Pemprov Maluku Dukung BNN Wujudkan Desa Bersih Narkoba |
- Pemprov Maluku Dukung BNN Wujudkan Desa Bersih Narkoba
- Hamin bin Thahir Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Bendungan Way Apu
- Presiden Jokowi Belum Agendakan Buka Pesparani dan ke Tanimbar
Pemprov Maluku Dukung BNN Wujudkan Desa Bersih Narkoba Posted: 23 Oct 2018 03:42 AM PDT AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendukung sepenuhnya program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan desa di Maluku bebas dari narkoba. "Kita siap bekerjasama dengan BNN dalam rangka memberantas narkoba untuk mewujudkan desa bersih narkoba di negeri raja-raja ini,"ujar Gubernur Said Assagaff dalam sambutannya, dibacakan Seketaris Daerah Maluku Hamin Bin Thahir, dalam Dialog Publik bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Heru.Winarko yang berlangsung dilantai tujuh, kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/10). Dikatakan, pencanangan Desa Bersih Narkoba di Maluku, dimaksudkan agar desa-desa itu mampu memiliki daya tangkap yang kuat terhadap godaan narkoba. Sehingga ketika desa-desa itu sudah menyatakan komitmennya untuk melawan narkoba maka bandar dan pengedar pun akan sulit untuk mengedarkan barang-barang tersebut. "Saya selaku Gubernur Maluku menyambut baik dan memberikan apresiasi, karena ini merupakan salah satu komitmen Pemprov Maluku dalam upaya melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah. Dan ini adalah bentuk nyata dan kesungguhan seluruh anak bangsa untuk aktif dalam memberikan penjelasan penyalahgunaan narkoba,"ucapnya. Dijelaskan, dalam kurun waktu dua tahun, kasus kejahatan yang terjadi bervariasi, tahun 2016 terdapat 24 kasus dengan 34 tersangka tahun, tahun 2017 6 kasus dengan 8 tersangka, dan tahun 2018, 9 kasus dengan 17 tersangka. Dengan total yang direhabilitasi sebanyak 1490 orang, baik melalui Lembaga dan instansi milik pemerintah serta Lembaga rehabilitasi milik masyarakat. "Tadi ada permintaan dari kepala BNN RI bahwa Maluku harus memiliki tempat rehabilitasi, insya Allah kita menyiapkan lahan untuk untuk mendirikanm fasilitas dimaksud,"pungkasnya. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkoba, bebernya berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, provinsi Maluku menempati posisi ke-24 dari 36 provinsi dengan jumlah penyalahgunaan 1.59 persen, sedangkan untuk pelajar, pemuda dan mahasiswa 2,0 persen baik itu yang pernah menggunakan narkoba dan setahun menggunakan narkoba. "Angka ini cukup tinggi, dan perlu menjadi perhatian khusus dari pempus maupun pemda, untuk mengatasi hal ini,"tuturnya. Sementara itu, untuk pemberantasan narkoba di jajaran pemerintahan, kata Assagaff sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut, sesuai surat edaran Menpan-RB nomor 20 tahun 2017, tentang pelaksanaan pencegahan dan pemnberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotikan dilingkungan instansi pemerintah. Jelasnya, dalam surat edaran tersebut, ada beberapa point, yakni melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika kepada seluruh ASN. Melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN termasuk calon ASN dilingkungan instansi masing-masing melalui koordinasi ditingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Dan membentuk Satuan Tugas anti narkoba pada masing-masing instansi. "Untuk itu, saya mengajak kepada masing-massing instansi pemerintah untuk bersama memerangi dan meningkatkan kesadaran bahaya narkoba. Sebagai upaya mewujudkan desa di Maluku bebas dari narkoba," pintanya.(HumasMaluku) |
Hamin bin Thahir Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Bendungan Way Apu Posted: 23 Oct 2018 03:14 AM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin bin Thahir, Kamis (11/10) memimpin rapat dalam rangka membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku, Hariyono Utomo, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie, Ka. Ops. Polda Maluku, Gatot Mangkurat Putra, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi vertikal lainnya. Sebagaimana diketahui proyek pembangunan Bendungan Way Apu merupakan proyek strategis nasional yang mendukung target-target pemerintah pusat melalui program strategis nasional. "Mengingat pentingnya bendungan Way Apu ini, maka harus segera dilaksanakan. Hal ini, karena sesuai dengan target-target pemerintah pusat terhadap berbagai program strategis di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku," ungkap Thahir. Untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional, sebut Thahir telah diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018. "Oleh karena itu, sebagai implementasi dari Perpres tersebut dan berdasarkan dokumen perencanaan yang disampaikan oleh Balai Wilayah Sungai, maka Pemerintah Provinsi Maluku melalui SK Gubernur telah dibentuk Tim Terpadu, Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Bendungan Way Apu, yang pada hari ini kami akan membicarakan langkah-langkah selanjutnya," papar Thahir. Terkait pengadaan tanah, kata Thahir, akan melibatkan instansi vertikal baik dari Kejaksaan, Kepolisian, sehingga ke depan tidak bermasalah paska proses pengadaan lahan itu. "Kita akan menggunakan pihak independen untuk menghitung besaran nilai santunan kepada masyarakat itu sendiri, nanti dalam pelaksanaanya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yang jelas besaran nilai santunan akan mengikuti mekanisme dan tata cara sesuai aturan yang berlaku," paparnya. Selain bendungan Way Apu, sebut Thahir, proyek strategis lainnya adalah Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP). Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku, Hariyono Utomo yang ditemui usai rapat mengaku, rapat tim terpadu untuk percepatan pembangunan bendungan Way Apu. "Ini rapat korodinasi pertama. Jadi semua anggota tim akan ditentukan tugas masing-masing, salah satunya untuk penanganan dampak social sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2018," kata Utomo. Sedangkan untuk ijin penggunaan lahan yang masuk Kawasan hutan lindung, sampai saat ini masih berproses di Kementerian. "Kita sedang menunggu ijin dari kementerian Kehutanan untuk proses selanjutnya," tandas Utomo. (HumasMaluku) |
Presiden Jokowi Belum Agendakan Buka Pesparani dan ke Tanimbar Posted: 23 Oct 2018 01:52 AM PDT SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo (Jokowi) belum membuat agenda membuka acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Nasional ke I tahun 2018 di Kota Ambon dan mengunjungi Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku. Menurut Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Johan Budi, pihaknya belum ada jadwal kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kepulauan Maluku baik Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara dalam 1 minggu hingga 1 bulan terakhir ini terutama terkait pembukaan Pesparani pada 27 Oktober 2018. "Saya belum dapat agenda Pak Presiden ditanggal itu," ujar dia kepada Lelemuku.com pada Selasa (23/10). Dikatakan hal yang sama juga terkait dengan rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat guna meresmikan Jembatan Wear Arafura dan penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Tanimbar. "Saya belum tahu. Nanti kalau sudah ada kabar kepastian. kontak saya lagi," jelas Johan. Sebelumnya, menurut Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN) Adrianus Meliala, Presiden Jokowi dijadwalkan akan membuka acara Pesparani yang akan digelar di Ambon 27 Oktober-2 November 2018 mendatang. "Presiden Jokowi sudah menyatakan akan datang dalam pembukaan Pesparani. Beliau sudah menyatakan kesediaannya di Konferensi Waligereja (KWI), Jumat 24 Agustus lalu," ujar dia seperti diberitakan Liputan6 di Jakarta, Selasa (16/10) lalu. Adrianus menyatakan, acara ini akan diikuti 8 ribu peserta dan menghadirkan 37 uskup pemimpin umat Katolik dari seluruh Indonesia dengan berbagai pihak dari berbeda agama di Maluku juga turut mendukung dan terlibat. Sementara itu Bupati MTB, Petrus Fatlolon pada Agustus 2018 lalu menyatakan kepada usai membuka Pesparani di Ambon, Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan Jembatan Wear Arafura yang terletak antara Siwahan – Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut). Saat ini jembatan yang dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) XVI Ambon, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui kontraktor PT. Nindya Karya ini sudah rampung dan telah diaspal. Jembatan yang bernama adat Tita Waralan atau Leta Koraan ini menelan anggaran mencapai Rp123 miliar ini menggunakan struktur beton pra tegang atau Prestressed Bridge Structure dengan panjang bentangan 45,6 meter (m), sedangkan panjang jembatan tersebut adalah 323 m dengan 2 abutmen atau pangkal jembatan dan 6 pir atau pilar. Total panjang pembangunan yang akan diresmikan akhir 2018 ini jika digabung dengan panjang jalan dari Siwaan ke Larat dan termasuk jembatan adalah 828 m. (Albert Batlayeri) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |