Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek


Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek

Posted: 09 Nov 2018 09:10 AM PST

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Saber Pungli bagi Aparat Negeri dan Kepsek
AMBON, LELEMUKU.COM – Upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar bagi para Aparatur Pemerintahan Desa/Negeri dan Para Kepala Sekolah yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.2, Kamis (8/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Ambon, M. Tupamahu dengan menghadirkan Wakapolres Pulau Ambon & PP. Lease yang juga Ketua Tim Saber Pungli, AKP Agung Tri Bawanto sebagai narasumber.

Asisten Pemerintahan dalam sambutannya menjelaskan, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta tentang apa itu pungutan liar dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.

"Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Pemkot Ambon sendiri telah mengambil langkah dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada tahun 2016 silam, lewat Surat Keputusan Walikota Nomor 96 Tahun 2016," Terang Asisten.

Satuan ini bertugas melakukan pemantauan terhadap aparatur Pemkot Ambon terkait hal-hal yang berada diluar ketentuan peraturan perundang-undangan  seperti memberi dan  menerima uang serta memungut uang  diluar peraturan daerah yang tidak  di perbolehkan.

"Dengan dibentuknya Tim Saber Pungli ini, hal-hal yang berhubungan langsung dengan pungutan tidak resmi akan segera ditiadakan sehingga dengan  keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungutan liar ini dapat berjalan secara efektif," Ungkapnya.

Semangat pemberantasan pungutan liar ini, bukan hanya karena faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan tetapi lebih daripada faktor kebiasaan yang tidak jujur yang harus dihilangkan.

"Untuk itu saya menghimbau  kepada semua jajaran aparatur pemerintah kepala desa atau sekretaris desa, kepala sekolah untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan dalam  bentuk apapun diluar ketentuan," Tutup Asisten. (DiskominfoAmbon)

Richard Louhenapessy Pimpin Gerakan Bersihkan Sungai Wae Batu Gajah

Posted: 09 Nov 2018 08:56 AM PST

Richard Louhenapessy Pimpin Gerakan Bersihkan Sungai Wae Batu Gajah
AMBON, LELEMUKU.COM –  Sungai memiliki peran yang sangat penting, selain sebagai penyuplai air, juga dapat mengurangi resiko banjir, jangan dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat. Hal tersebut disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat memimpin Apel Aksi Gerakan Bersih Sungai Wae Batu Gajah, yang digelar di lapangan Korem 151 Binaiya, Jumat (9/11)

Turut hadir dalam apel bersama Komandan Korem 151 Binaiya, Kolonel Inf. Hartono; Kapolres Pulau Ambon dan PP.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso; Komandan Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf. Fendry N. Raminta;  Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler; Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru; masyarakat, aparatur pemerintah, TNI/Polri, komunitas peduli sungai, komunitas peduli lingkungan, sekolah-sekolah serta dunia usaha. Lokasi sasaran sepanjang sungai mulai dari batu bulan, aer mata cina, pohon puleh dilanjutkan ke Waihaong.

Gerakan ini dimaksudkan untuk mewujudkan komunitas yang mampu mengelola dan mengurangi resiko bencana serta meningkatkan kualitas hidup, menciptakan jejaring atau komunikasi sebagai agen pengkaderisasi dalam memperkuat dan mengembangkan gerakan pengurangan resiko bencana.

Dalam arahannya, Walikota menyatakan, gerakan pengurangan resiko bencana adalah langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membawa semangat kebersamaan, kesetiakawanan sosial, gotong royong yang baik. Sehingga menjadi nilai budaya dimasyarakat dalam pengelolaan resiko disetiap wilayah.

Dijelaskan, peran sungai sangat vital selain sebagai penyuplai air dan menanggulangi banjir, juga dapat mencegah kekeringan, memelihara kesehatan ekosistem, jalur hijau, dan pendidikan. Sehingga penting untuk mengembalikan kesadaran masyarakat mengenai pelestarian sungai.

"Gerakan pengurangan resiko bencana sungai merupakan sebuah proses pemberdayaan komunitas yang berfokus pada kegiatan partisipastif dalam melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian, serta aksi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sebagai upaya untuk mewujudkan komunitas yang mampu mengelola lingkungan dan mengatasi resiko bencana serta meningkatkan kualitas hidup," terang Walikota.

Komunitas ini diharapkan, saling berkomunikasi, dan memfasilitasi serta mendorong kelompok masyarakat dibagian hulu atau hilir untuk menggalang dan medeklarasikan diri serta bekerjasama dengan komunitas yang sudah ada dalam menjalankan aksi nyata yakni merestorasi sungai. (DiskominfoAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+