Prajurit Korem Binaiya Laksanakan Permildas di Makorem |
- Prajurit Korem Binaiya Laksanakan Permildas di Makorem
- Pemkot Ambon akan Berlakukan Sertifikat Digital dan Tanda Tangan Elektronik
- Mampi Kelola Pengaduan Pelayanan Publik, Kota Ambon Raih Penghargaan Kemenpan RB
- Korem Binaiya Gelar Lepas Sambut Prajurit yang Pindah
Prajurit Korem Binaiya Laksanakan Permildas di Makorem Posted: 04 Dec 2018 03:00 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Memasuki minggu militer bulan November 2018, Prajurit Komando Resor Militer (Korem) 151/Binaiya melaksanakan latihan Peraturan Militer Dasar (Permildas) yang di selenggarakan di halaman upacara, Makorem 151/Binaiya, Kamis (29/11). Kegiatan latihan permildas ini meliputi materi Peraturan Baris-berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM) dan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD). "Dengan adanya latihan permildas ini, supaya meningkatkan ketangkasan setiap perorangan prajurit, kemudian disamakan dalam latihan kelompok atau Peleton maupun dalam kompi baik menggunakan senjata maupun tidak menggunakan senjata,"pungkas Kapten I Dewa Agung sebagai pembawa materi. Diharapkan para prajurit disamping melaksanakan tugas kewilayahan dan rutinitas harian sesuai fungsi dan bidang masing-masing, tetapi untuk pengetahuan dasar keprajuritan harus tetap dikuasai dan juga kesiapan kondisi fisik harus tetap terjaga bagi seluruh prajurit sehingga tugas pokok dapat dicapai dan kemampuan perorangan tetap terpelihara. Selesai mengikuti kegiatan Minggu Militer, baik itu yang bersifat pembinaan fisik dan pembinaan pengetahuan keprajuritan, kembali melakukan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. (Penrem151) |
Pemkot Ambon akan Berlakukan Sertifikat Digital dan Tanda Tangan Elektronik Posted: 04 Dec 2018 12:37 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM – Langkah maju kembali dilakukan Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di Tahun 2019, yakni dengan menerapkan Sertifikat Dan Tanda Tangan Elektronik/Digital pada setiap dokumen yang diterbitkan Pemerintah Daerah. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Rinaldy menandatangani kerjasama, Selasa (4/12) disaksikan Sekretaris Utama BSSN RI Syahrul Mubarak, SIP, MM bertempat di Auditorium Roebiono Kertopati BSSN Jakarta Selatan. "Kami berharap Implementasi Sertifikat dan tanda tangan elektronik ini dapat diterapkan pada seluruh pelayanan Perizinan, Pelayanan Informasi, Produk Hukum, Tata Naskah Dinas dan Pelayanan Publik lainnya, serta dapat dilakukan oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Ambon," kata Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon dalam sambutannya setelah penandatanganan Kerjasama. Adriaansz menghadiri penandatanganan kerjasama antara Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon yang merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon Ny. F. Louhenapessy beserta staf terkait. Selain Pemerintah Kota Ambon, penandatanganan kerja sama serupa juga dilakukan beberapa daerah yang telah disurvey dan dinyatakan Kesiapannya oleh BSSN RI baik dari segi infrastruktur, SDM maupun Anggaran yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sumatera Utara, Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kabupaten Bantul, Kabupaten Klungkung, Kota Bontang, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Salatiga. Ini menjadi langkah maju bagi Kota Ambon, karena menjadi Pemerintah Kota pertama di Kawasan Timur Indonesia dan di Provinsi Maluku, yang memberlakuan Sertifikat dan tanda tangan elektronik. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah Kota Ambon dibawah kepemimpinan Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, untuk terus meningkatkan pelayanan Publik guna mewujudkan Visi Pemerintah Kota yakni Mewujudkan Ambon yang Harmonis, Sejahtera dan Religius. "Kami optimis bahwa Sistem Elektronik ini dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang lebih baik, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan" ujar Adriaansz. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz mengatakan penerapan Sertifikat dan tanda tangan elektronik ini akan segera diintegrasikan secara bertahap di Tahun 2019, dengan sistem Informasi Manajemen atau Aplikasi yang sudah ada maupun yang akan diterapkan terkhusus pada Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIMANTAP) maupun Sistem Informasi Manajemen Ambon Satu Akses (SIM ASA). "Penerapan tanda tangan elektronik juga membantu proses percepatan pelayanan publik serta data yang telah dibubuhi tanda tangan, tentunya dapat disimpan secara digital. Selain itu, program ini tentunya sejalan dengan Rencana Aksi KPK dalam rangka meminimalisir terjadinya pertemuan antara masyarakat dan aparatur pemerintah dalaE pelayanan adninistrasi serta dapat meminimalkan penggunaan kertas dalam proses administrasi pemerintah," ujar Adriaansz. Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara menjelaskan, sebagai dasar hukum, tanda tangan digital sudah dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Di UU ITE sudah dinyatakan bahwa kekuatan hukum tanda tangan digital sama persis seperti tanda tangan biasa," tutur Syahrul. Perjanjian kerja sama layanan Sertifikat dan tanda tangan elektronik diberikan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). BSrE adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, yang secara teknis dibina oleh Deputi Bidang Proteksi dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Utama. Bentuk layanan Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik. Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diperbaharui sesuai kesepakatan. Kerja sama ini sebagai acuan dalam melaksanakan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. (DiskominfoAmbon) |
Mampi Kelola Pengaduan Pelayanan Publik, Kota Ambon Raih Penghargaan Kemenpan RB Posted: 03 Dec 2018 07:00 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM – Menduduki peringkat ke-18 dari Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Kota Ambon dipastikan akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tanggal 10 Desember mendatang di Batam. Hal ini diakui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, J. R. Adriaansz kepada awak media di Ruang Media Center, Balaikota Ambon, Jumat (30/11) lalu. Dijelaskan, berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, Kota Ambon menduduki peringkat ke-18 untuk kategori pengelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR. Hal ini sesuai dengan hasil penilaian kompetisi yang diketahui bersama dalam presentasi Walikota Ambon bersama tim bulan Oktober lalu. Ka.DiskominfoSandi menjelaskan, awalnya Kota Ambon saat memasukkan proposal berada pada urutan ke-75 dari 500 Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, dan sesuai informasi yang didapat dari Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, Kota Ambon dinyatakan masuk dalam peringkat 25 besar atau top 25 pengelola pengaduan pelayanan publik. "Dalam Top 25, Ambon menduduki peringkat ke-18 dari seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten di Indonesia," ungkapnya. Untuk itu, Dirinya berharap, kedepan ini bisa menjadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Ambon agar bisa mencapai peringkat ke-10 sehingga pengaduan pelayanan publik di tahun mendatang lebih baik. Selain itu, ditambahkan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada tanggal 5 Desember mendatang akan menerima Walikota Entrepreneur Award pada kategori pariwisata. Penghargaan diberikan kepada Walikota Ambon, setelah melewati beberapa kategori penilaian, salah satunya adalah pencapaian minimal status tinggi untuk penilaian kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Penghargaan akan diserahkan dalam acara Innovation Network of Asia (INA) APEKSI AWARD di Jakarta. (DiskominfoAmbon) |
Korem Binaiya Gelar Lepas Sambut Prajurit yang Pindah Posted: 03 Dec 2018 05:00 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari prajurit TNI AD dituntut tanggung jawab dan kedisiplinan untuk menyelesaikan tugas pokok yang diemban dimanapun bertugas. Dalam rangka pelaksanaan pembinaan karier Prajurit, Korem 151/Binaiya menyelenggarakan acara lepas sambut Prajurit Korem 151/Binaiya di Baelio Slamet Riyadi Makorem 151/Binaiya, Senin (03/12). Dalam pelaksanaannya, dimana enam orang Prajurit Korem 151/Binaiya mendapatkan tugas dan penempatan di Satuan Baru dan lima orang Prajurit diterima untuk melaksanakan tugas di Satuan Jajaran Korem 151/Binaiya. Acara Korps Raport Lepas Sambut Prajurit jajaran Korem 151/Binaiya merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan sebagai wujud penghargaan kepada dedikasi Prajurit yang telah dan akan melaksanakan tugas di Satuan Baru, sehingga akan selalu terpatri kebanggaan pernah menjadi bagian dari Keluarga Besar Korem 151/Binaiya. (Penrem151) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |