Arsandi Alfons Meninggal Akibat Tusukan Pisau

Arsandi Alfons Meninggal Akibat Tusukan Pisau


Arsandi Alfons Meninggal Akibat Tusukan Pisau

Posted: 27 Jan 2019 07:17 AM PST


AMBON, LELEMUKU.COM - Arsandi Alfons (17), siswa SMA Advent Gemah 7, Talaga Raja Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku meninggal dunia akibat tusukan pisau dan mengenai rusuk bagian kirinya pada Minggu (27/1) pada pukul 03. 30 WIT

Menurut Humas Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Kasubbag, Ipda Julkisno Kaisupy korban ditusuk JAM  alias Ian Gajah (23) pada pukul 01.45 WIT di pangkalan Ojek Mangga Dua, Jalan Dr. Latuharhari, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe.

Sebagaimana keterangan yang berhasil dihimpun dari para saksi, hal ini berawal ketika saksi bersama korban dan 8 temannya sedang duduk di pangkalan Ojek Mangga Dua sambil memakan buah mangga.

Kemudian diduga pelaku dengan inisial JAM dan 7 temannya yang salah satunya bernama Geretz Alfons menghampiri mereka.

"Mereka yang datang dengan pelaku sudah dipengaruhi oleh miras. Pelaku saat itu dibonceng oleh Geretz Alfons alias Bongkar," terang Kaisupy.

Sampai tepat didepan pangkalan ojek, Bongkar mengeluarkan kalimat guna memerintah korban dan teman-temannya untuk bubar dari pangkalan ojek tersebut.

"Hei kamu cepat pergi, jangan sampai saya pukul kalian sampai ke tembok," kutip Kaisupi menirukan kata Bongkar.

Hal ini ditanggapi singkat dan normal oleh salah satu saksi, Roky. Namun tanggapan ini ditafsirkan lain oleh Bongkar yang kemudian marah-marah.

Selanjutnya pelaku JAM kemudian turun dari atas motor sambil memegang pisau sangkur dan langsung memukul saksi dibagian kepala dengan hulu pisaunya dan hendak menikam saksi.

Namun saksi menangkis dengan telapak tangannya dan lari meninggalkan TKP menuju Pos Kabaresi TNI-AD. Selanjutnya saksi bersama anggota TNI mendatangi TKP dan mendapati Arsandi telah tergeletak di atas jalan raya depan pangkalan ojek dengan kondisi berdarah.

Kemudian para saksi bersama anggota TNI membawa korban dengan menggunakan becak ke Rumah Sakit Tentara.

Dikatakan, tindak pidana tersebut telah dilaporkan ke Polres Ambon dengan nomor LP/80/I/2019/Maluku/Res Ambon tanggal 27 Januari 2019 pukul. 06.30 WIT.

Setelah laporan diterima, Kapolres Pulau Ambon dan Lease, AKBP. Sutrisno Hady Santoso, S.IK didampingi Kasat IK Res Ambon, AKP Frangky Tupan, langsung memimpin personil guna menjemput diduga pelaku di Polsek Nusaniwe dan kemudian diamankan ke Mapolres.

Penyidik selanjutnya  memeriksa 4 saksi dan telah memeriksa terlapor dan telah ditetapkan sebagai pelaku dengan ancaman Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian pada Pasal 80 Ayat (3) UU RI. NO. 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Albert Batlayeri)

Royke Lumowa Buka Tournamen Sepakbola Milenial U23 Kapolda Maluku Cup

Posted: 27 Jan 2019 03:43 AM PST

Royke Lumowa Buka Tournamen Sepakbola Milenial U23 Kapolda Maluku Cup
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal Polisi Drs. Royke Lumowa, M.M, secara resmi membuka tournamen sepakbola milenial U23 yang berlangsung di Stadion Mandala Remaja Karang Panjang Kota Ambon, Minggu (27/1) sore.

Pertandingan yang diikuti 12 tim sepakbola U23 dari berbagai daerah di Provinsi Maluku ini akan memperebutkan Piala Kapolda Maluku, berlangsung sejak hari ini sampai 10 Februari 2019 mendatang.

Kapolda dalam sambutannya membuka tournamen mengungkapkan, sepakbola di Maluku harus terus dibangkitkan.

"Saya rasa kita semua sependapat bahwa sepakbola di Maluku ini harus kita kembang suburkan," harapnya.

Semua stakeholder harus bahu membahu mewujudkan cita cita bersama yaitu membawa sepakbola Maluku menembus liga 2 ataupun liga 1 Indonesia.

"Karena adik-adik banyak main bola di pinggir jalan. Tidak ada yang mewakili Maluku masuk liga 2, atau liga 1. Kita harus bisa," pinta Kapolda.

Orang Maluku, tambah Kapolda, banyak pemain sepakbola. Tapi sayang, banyak pemain muda handal tidak mampu membawa perwakilan Maluku menembus tournamen bergengsi di Indonesia.

"Masa hanya ada Persipura Jayapura dan Perseru Serui yang masuk liga one. Masa PSM Makasar. Masa PSIS Semarang dan PSMS Medan saja. Harus ada juga kesebelasan yang mewakili Maluku," harapnya.

Royke Lumowa Buka Tournamen Sepakbola Milenial U23 Kapolda Maluku CupPembukaan tournamen milenial U23 Kapolda Maluku Cup diawali dengan pertandingan eksebisi antara pemain legenda dari PSA Ambon dan Tulehu Putra. Menurut Kapolda, semangat mereka masih membara. Olehnya itu Dia meminta pemain muda U23 harus melebihi pemain legendaris tersebut.

"Tadi eksebisi dari orang tua. Jadi adik-adik ini harus semangat. Tentunya didukung oleh pemerintah. Didukung oleh kita semua. Kami bekerjasama dengan PSSI, Koni dan semua, kita gerakan pertandingan sepakbola. Kecil-kecil saja, yang penting ada semangat, ada riak-riak, ada kegiatan tournamen yang betul-betul resmi," ungkapnya.

Inti digelarnya pertandingan tersebut, kata mantan Manager Bhayangkara Fc ini yaitu bagaimana dapat membawa keterwakilan sepakbola Maluku di devisi utama utama maupun devisi 2 liga Indonesia.

"Cita-cita kita, bagaimana Maluku ada keterwakilannya di liga 2, liga 1. Harus. Entah tahun berapa nanti. Dari sekarang harus disiapkan. Bagaimana mau berbuat kalau berfikir saja tidak. Berfikir dan berbuat baru bisa. Jang biking malu Ambon, Maluku. Kita banyak gudangnya pemain bola," tegas Kapolda.

Pembukaan tournamen sepakbola milenial U23 Kapolda Maluku Cup di Stadion Mandala Remaja, turut dihadiri oleh Esko PSSI Dirk Soplanit, Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu, Wakil Ketua Koni Maluku Agus Lomo, perwakilan Pangdam XVI/Pattimura, Perwakilan Danlantamal IX/Ambon, Wakapolda Maluku dan Pejabat Utama Polda Maluku. (HumasPoldaMaluku)

LangitMusik Datangkan Marion Jola ke SMAN 3 Ambon

Posted: 27 Jan 2019 03:30 AM PST

LangitMusik Datangkan Marion Jola ke SMAN 3 Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Layanan musik streaming milik Telkomsel, LangitMusik memberikan apreasiasi kepada SMAN 3 Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku yang telah melaksanakan program dari LangitMusik Goes to School yang telah berlangsung pada bulan November – Desember 2018 lalu dengan mendatangkan Marion Jola, pendatang baru di blantika musik Indonesia yang hits dengan single "Jangan".

LangitMusik Goes to School hanya di  selenggarakan di 2 kota se-Indonesia, yakni Kota Jember dan Kota Ambon dimana di setiap kotanya telah di usulkan masing-masing 6 sekolah terbaik untuk mengikuti program ini.

Menurut Manager Digital Music Business Development Telkomsel – Agung Priyanto Dwi Nugroho setiap sekolah berkompetisi untuk aktivasi layanan LangitMusik premium dengan menggunakan refferal code khusus sehingga siswa tidak dikenakan biaya selama 30 hari dengan harga perpanjangan hanya Rp6.600/ 7 hari dengan jumlah streaming terbanyak. 6 Sekolah tersebut yaitu  SMAN 1 Ambon, SMAN 3 Ambon, SMAN 5 Ambon, SMAN 3 Salahutu, SMKN 7 Ambon dan SMAS Xaverius Ambon.

"LangitMusik mendatangkan Marion Jola ke SMAN 3 Ambon karena unggul dari 5 sekolah lainnya dengan perolehan poin terbanyak. Program ini sebagai upaya mendekatkan LangitMusik kepada kaum millenias khususnya di kalangan pelajar dan membangun ekosistem digital."

Langit Musik adalah layanan musik Telkomsel yang bekerjasama dengan PT.Melon Indonesia yang menawatkan cara baru download dan streaming lagu secara legal dan tanpa batas melalu PC dan handphone. Dengan mengaktifkan LangitMusik, pelanggan bisa bebas melakukan streaming dan downbload seluruh lagu di katalog  dengan koleksi lebih dari 6 juta lagu local dan internasional.

LangitMusik hadir dengan tampilan baru dan pelanggan dapat menikmati streaming semua lagu, membuat playlist favorit dan share lagu ke sahabat dan bebas kuota data. Layanan ini terdiri dari 2 membership yakni Freemium dan Premium, Mingguan Rp6.600,- dan Bulanan Rp22.000.

"Kami berharap, dengan datangnya Marion Jola bersama LangitMusik di SMAN 3 Ambon dapat menghibur para pelajar dan guru serta lebih loyal terhadap produk-produk Telkomsel khususnya LangitMusik", tambah Agung.
LangitMusik Datangkan Marion Jola ke SMAN 3 Ambon
Marion Jola adalah penyanyi jebolan Indonesian Idol 2018 yang berjaya hingga Babak Spektakuler Top 6. Setelah ajang pencarian bakat tersebut, penyanyi muda asli dari Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengeluarkan 2 Single yang hits yakni Jangan  dan So in Love.

Kesuksesan karir menyanyi Marion Jola juga terbukti dengan beberapa penghargaan bergengsi seperti sebagai Pendatang Baru Terbaik di AMI Awards 2018 dan Best New Asian Artist Indonesia di ajang Mnet Asian Music Awards di Seoul, Korea. (CorcomTelkomsel)

Arsandi Alfons Ditikam Pemabuk di Pangkalan Ojek Mangga Dua Ambon

Posted: 27 Jan 2019 05:54 AM PST

Asrandi Alfons Ditikam Pemabuk di Pangkalan Ojek Mangga Dua Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM - Akibat minuman keras, seorang pemuda bernama Arsandi Alfons (17) jadi korban penganiayaan sesama pemuda di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Minggu (27/1) pukul 01.45 WIT.

Menurut Humas Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Kasubbag, Ipda Julkisno Kaisupy mengakui kejadian naas tersebut berlangsung cepat di pangkalan ojek Mangga Dua, Kota Ambon.

Sebagaimana keterangan yang berhasil dihimpun dari para saksi, hal ini berawal ketika saksi bersama korban dan 8 temannya sedang duduk di pangkalan Ojek Mangga Dua sambil memakan buah mangga.

Kemudian diduga pelaku dengan inisial JAM dan 7 temannya yang salah satunya bernama Geretz Alfons menghampiri mereka.

"Mereka yang datang dengan pelaku sudah dipengaruhi oleh miras. Pelaku saat itu dibonceng oleh Geretz Alfons alias Bongkar," terang Kaisupy.

Sampai tepat didepan pangkalan ojek, Bongkar mengeluarkan kalimat guna memerintah korban dan teman-temannya untuk bubar dari pangkalan ojek tersebut.

"Hei kamu cepat pergi, jangan sampai saya pukul kalian sampai ke tembok," kutip Kaisupi menirukan kata Bongkar.

Hal ini ditanggapi singkat dan normal oleh salah satu saksi, Roky. Namun tanggapan ini ditafsirkan lain oleh Bongkar yang kemudian marah-marah.

Selanjutnya pelaku JAM kemudian turun dari atas motor sambil memegang pisau sangkur dan langsung memukul saksi dibagian kepala dengan hulu pisaunya dan hendak menikam saksi.

Namun saksi menangkis dengan telapak tangannya dan lari meninggalkan TKP menuju Pos Kabaresi TNI-AD. Selanjutnya saksi bersama anggota TNI mendatangi TKP dan mendapati Arsandi telah tergeletak di atas jalan raya depan pangkalan ojek dengan kondisi berdarah.

Kemudian para saksi bersama anggota TNI membawa korban dengan menggunakan becak ke Rumah Sakit Tentara.

Dikatakan, tindak pidana tersebut telah dilaporkan ke Polres Ambon dengan nomor LP/80/I/2019/Maluku/Res Ambon tanggal 27 Januari 2019 pukul. 06.30 WIT.

Setelah laporan diterima, Kapolres Pulau Ambon dan Lease, AKBP. Sutrisno Hady Santoso, S.IK langsung memimpin personil guna menjemput diduga pelaku di Polsek Nusaniwe dan kemudian diamankan ke Mapolres.

Penyidik selanjutnya  memeriksa 4 saksi dan telah memeriksa terlapor dan telah ditetapkan sebagai pelaku dengan ancaman Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian pada Pasal 80 Ayat (3) UU RI. NO. 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Albert Batlayeri)
Bagi ke WA Bagi ke G+