Ratusan Siswa SMA 5 Ambon Antusias Ikut Sosialisasi MRS Festifal |
- Ratusan Siswa SMA 5 Ambon Antusias Ikut Sosialisasi MRS Festifal
- Polda Maluku Amankan 2 Warga Ambon Pembawa Sabu-sabu
- Richard Louhenapessy dan OPD Kota Ambon Komitmen #SengMauRokok
Ratusan Siswa SMA 5 Ambon Antusias Ikut Sosialisasi MRS Festifal Posted: 29 Jan 2019 02:31 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Sebanyak 225 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Ambon, tampak antusias mengikuti sosialisasi menjelang pelaksanaan kegiatan Millenial Road Safety (MRS) Festifal 2019, yang digelar Polda Maluku, Selasa (29/1). "Selama berlangsungnya sosialisasi kegiatan ini, para siswa yang kami datangi terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang kami lakukan. Termasuk di sini (SMA 5 Ambon)," ungkap Kabagbinops Ditlantas Polda Maluku Kompol Rosita. Dalam sosialisasi MRS Festifal yang merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri, ratusan siswa SMA 5 Ambon diberikan pemahaman tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. "Program MRS Festifal yang merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri ini dalam rangka menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas terutama pada usia produktif," terangnya. Selain siswa SMA 5 Ambon, Polda Maluku beserta jajarannya juga melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah Menengah dan Kejuruan lainnya di Maluku. "Sampai saat ini peserta yang ikuti sosialisasi menjelang MRS Festifal sudah mencapai ribuan orang," terangnya. Selain siswa yang menjadi target utama pelaksanaan MRS Festifal, sosialisasi tertib berlalu lintas juga disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan melalui pemasangan stiker, pamflet dan spanduk. "Ini semua dilakukan semata semata untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya," terangnya. Kegiatan yang dihelat sejak pukul 09.30 WIT sampai pukul 11.30 WIT, ini juga sekaligus memberikan hadiah pengaman kepala (helm) standar SNI kepada 5 orang siswa yang berhasil menjawab sejumlah pertanyaan yang ditanyakan. (HumasPoldaMaluku) |
Polda Maluku Amankan 2 Warga Ambon Pembawa Sabu-sabu Posted: 29 Jan 2019 02:28 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, melalui tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali berhasil mengamankan dua orang warga Kota Ambon yang membawa narkotika dengan jenis sabu-sabu pada Senin (28/1), sekira pukul 16.30 WIT. Dua orang pemuda itu adalah AWT (28), warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, dan AA (33) bermukim di Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Mereka ditangkap di kawasan pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz). Dari tangan kedua pelaku yang diketahui merupakan pegawai honorer di salah satu kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ini polisi mengamankan satu paket kecil pelastik bening yang diduga berisi sabu-sabu. "AWT dan AA saat ini sudah kami amankan di rumah tahanan Polda Maluku," kata Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Thein Tobero, Selasa (29/1). Dua warga ini, kata Thein ditangkap tim subdit 2 Ditresnarkoba Polda Maluku. Mereka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. "Satu paket sabu milik dua pelaku ini ditemukan di dalam sebuah bungkusan rokok," terangnya. Saat ini, tambah Thein, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal muasal narkotika jenis Amphetamina itu. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasusnya masih terus kami kembangkan," ujarnya. Thein menjelaskan, diamankannya dua warga yang menyimpan dan menguasai zat adiktif itu, maka selama Bulan Januari 2019, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus narkotika. "Dari 8 kasus narkotika yang kami ungkap, sebanyak 11 tersangka sudah kami amankan di rutan Polda Maluku," tandasnya. (HumasPoldaMaluku) |
Richard Louhenapessy dan OPD Kota Ambon Komitmen #SengMauRokok Posted: 29 Jan 2019 02:07 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Walikota Ambon, Richard Louhenapessy beserta seluruh Pejabat dan Pimpinan OPD tanda tangani komitmen Bersama untuk "Seng Mau Rokok" sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam merealisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dengan tagline #SengMauRokok. Seperti yang dikatakan Walikota Ambon, Sabtu lalu, agar setiap Pejabat dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemkot Ambon wajib menyatakan sikap guna memberlakukan gerakan hidup sehat lewat gerakan Seng Mau Rokok. Walikota meminta kepada seluruh pejabat untuk konsisten dengan apa yang sudah ditanda tangani. "Setelah ini, Baliho yang sudah kita semua tandatangani, akan dipajang disini (lapangan apel). Dengan demikian, saya harap para pejabat konsisten dengan apa yang sudah dilakukan, dan kiranya ini juga dapat menjadi contoh bagi para pegawai lainnya," ungkap Walikota di Lapangan Apel Balaikota Ambon, Provinsi Maluku pada Selasa (29/1) . Seperti yang dikatakan sebelumnya, memberhentikan kebiasaan merokok adalah hal yang sulit selain daripada keinginan pribadi masing-masing, namun membatasi lingkungan bagi para perokok adalah hal yang harus dilakukan Pemerintah guna menghindari paparan asap rokok yang tentunya sangat menganggu kesehatan non perokok. "Oleh karena itu, Tidak ada lagi ruang atau area di dalam wilayah Pemkot Ambon untuk merokok. Kalau mau merokok, silahkan diluar wilayah otoritas Pemkot Ambon atau dirumah masing-masing," tegas Walikota. Direncanakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ambon bersama-sama DPRD akan mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga membagikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon. (DiskominfoSandiAmbon) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |