Richard Louhenapessy Canangkan Zona Integritas Kantor Pengadilan Agama Ambon

Richard Louhenapessy Canangkan Zona Integritas Kantor Pengadilan Agama Ambon


Richard Louhenapessy Canangkan Zona Integritas Kantor Pengadilan Agama Ambon

Posted: 23 Jan 2019 11:35 AM PST

Richard Louhenapessy Canangkan Zona Integritas Kantor Pengadilan Agama Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Walikota Ambon, Provinsi Maluku, Richard Louhenapessy beri apresiasi dan meyakini pencanangan zona integritas dapat mendorong semangat kerja Kantor Pengadilan Agama Ambon Kelas I A untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan saat hadiri Tasyakuran Gedung Kantor dan Pencanangan Zona Integritas serta implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di Kantor Pengadilan Agama Ambon Kelas IA,(23/1).

Walikota Ambon dalam sambutannya katakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyambut sukacita dan gembira serta memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

"Kiranya lewat tasyakuran operasional gedung kantor dan pencanangan zona integritas serta implementasi PTSP Pengadilan Agama Ambon Kelas I A akan memberikan inspirasi dan motivasi serta semangat untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita melayani masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskan, Kota Ambon diakhir tahun 2018 menerima penghargaan anugerah predikat kepatuhan tertinggi kategori Pemerintah Kota terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI dengan total nilai 97,16 Ini artinya kota Ambon telah memenuhi kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai undang-undang pelayanan publik.

Pemkot Ambon lanjutnya terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat kota Ambon karena pelayanan publik merupakan aspek fundamental penyelenggaran pemerintahan dan tolak ukur keseriusan Pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Pelayanan publik yang ada harus dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan kesenjangan antar apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan kondisi riil yang terjadi," ungkapnya.

Peristiwa yang terjadi hari ini mengingatkan saya karena beberapa tahun lalu kota Ambon juga melakukan hal yang sama, tapi dengan kerja keras maka diakhir 2018 kota Ambon menerima apresiasi tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.

"Saya yakin, hal yang sama juga bisa dimiliki dan diraih oleh Pengadilan Negeri Agama Ambon,"tutupnya.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Ambon dalam sambutannya katakan, Mahkamah Agung RI dalam lima tahun terakhir telah melakukan sejumlah terobosan dan inovasi terhadap empat lingkungan peradilan dibawahnya. Sistem Informasi Pendataan Perkara adalah salah satu inovasi yang sudah dijalankan dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan dari Mahkamah Agung.

"Dari perkara masuk sampai diputus dan selesai itu terpantau langsung. Sampai seberapa jauh penyelesaian perkara yang dilakukan. Dan PTSP yang hari ini diluncurkan merupakan bagian dari inovasi yang dimaksudkan untuk mempermudah para pihak yang sedang berurusan di Kantor Pengadilan Agama Ambon,"terangnya.

Membangun zona integritas menurutnya merupakan hal yang tidak mudah karena menyangkut semua pihak baik pimpinan, bawahan yang wajib merubah sikap dan sifat serta budaya kerja sehingga keberhasilan dalam membangun zona integritas dapat mencapai sasarannya.

Hadir dalam acara Dandim 1504 Ambon, Letkol Inf Fendri N Raminta, Kapolres P Ambon dan PP Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, Kepala Pengadilan Militer Ambon, Kepala Kantor Kementrian Agama kota Ambon, M.R.Latuconsina, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Maluku, serta dari unsur Kejaksaan. (DiskominfoSandiAmbon)

KPK dan Pemkot Ambon Gelar Bimtek Aktivasi E-Filling LHKPN

Posted: 23 Jan 2019 11:31 AM PST

KPK dan Pemkot Ambon Gelar Bimtek Aktivasi E-Filling LHKPN
AMBON, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi E-Filling LHKPN yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina, Rabu (23/01).

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler mengatakan, kegiatan yang ditujukan kepada para pejabat eselon II dan III serta pejabat fungsional Inspektorat di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat diikuti dengan serius guna memahami cara pengisian dan penyampaian LHKPN secara benar dan tepat waktu melalui sistem elektronik atau online sehingga presentasi LHKPN juga dapat dilaporkan dengan baik.

Untuk itu, Wawali berharap, Kota Ambon akan mencapai 100 persen dari 182 penyelenggara negara selaku wajib lapor yang berkewajiban melaporkan LHKPN secara benar dan tepat waktu.

Wawali juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang sudah mau bekerjasama dengan Pemkot untuk kegiatan Bimtek ini.

"Dari hasil evaluasi KPK sampai dengan tanggal 4 Oktober 2018 untuk pelaporan tahun 2017, diketahui jumlah wajib lapor LHKPN dilingkup Pemerintah Kota Ambon sebanyak 131 orang dan yang baru menyampaikan LHKPN hanya 26 orang atau 19,85 persen, sedangkan yang belum menyampaikan berjumlah 105 orang atau 80,15 persen hingga mengalami penurunan sebesar 59,14 persen," pungkasnya.

Hal tersebut disebabkan karena adanya perubahan sistem penyampaian laporan dari sistem manual ke sistem LHKPN. (DiskominfoSandiAmbon)

Disdukcapil Ambon Bagi 600 KTP ke Siswa - Siswi SMU

Posted: 23 Jan 2019 11:31 AM PST

Disdukcapil Ambon Bagi 600 KTP ke Siswa - Siswi SMU
AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (22/1), membagikan KTP kepada Siswa-Siswi SMU yang telah berusia 17 thn, di Kota Ambon.

KTP diserahkan langsung oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada Perwakilan Siswa Siswi saat apel pagi yang berlangsung di Halaman Balaikota Ambon.

Dalam sambutannya Walikota menerangkan, KTP dibagikan setelah beberapa waktu lalu, oleh Disdukcapil menggelar kegiatan "Jemput Bola" yang dilakukan dibeberapa sekolah di Kota Ambon.

Walikota menjelaskan, terdapat 32 sekolah di Ambon dimana secara hukum, siswa siswinya sudah berhak memperoleh KTP.

"Saat ini, Pemkot akan membagikan 600 KTP kepada siswa siswi di 20 sekolah yang sudah terdata lewat program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil beberapa waktu lalu," terang Walikota.

Ditambahkan, Kota Ambon merupakan Kota tertinggi se-Provinsi Maluku dalam hal kepemilikkan KTP. Tercatat 94% penduduk Kota Ambon yang sudah memiliki KTP.

"Total kurang lebih 5000 penduduk di Kota Ambon yang belum memiliki KTP, termasuk diantaranya 12 sekolah di Kota Ambon," Ungkap Walikota.

Sebelum menutup sambutannya, Walikota meminta kepada para siswa siswi yang sudah memiliki KTP, agar dapat mempergunakan sebaik mungkin hak mereka dalam proses pemilihan umum yang akan berlangsung beberapa bulan kedepan. (DiskominfoSandiAmbon)

Ombudsman Nilai 12 OPD di Kota Ambon Dekati Nilai Sempurna

Posted: 23 Jan 2019 11:24 AM PST

Ombudsman Nilai 12 OPD di Kota Ambon Dekati Nilai SempurnaAMBON, LELEMUKU.COM – Kota Ambon, Provinsi Maluku dinyatakan sebagai yang terbaik dalam pelayanan publik versi Ombudsman. Hal tersebut dilihat dari tercatatnya 12 OPD dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan torehan nilai mendekati sempurna melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman.

Dengan torehan nilai tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kota Ambon melalui penghargaan yang diberikan saat Apel pagi, Selasa (22/1), bertempat di Halaman Apel Balaikota Ambon.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada ke-12 (dua belas) OPD tersebut.

"Kepada Ke-12 OPD yang mendapat penghargaan pagi ini, saya berikan apresiasi. Hasil yang diperoleh adalah bukti dari kinerja tiap OPD yang memahami tupoksi masing-masing serta bekerja sungguh demi masyarakat," Ungkap Walikota.

Walikota mengakui perolehan penghargaan adalah hal yang membanggakan, tapi tidak memuaskan.

"Kepuasan hanya ada bagi orang-orang yang sudah tidak mau lagi bekerja lebih giat. Bagi kami, semakin banyak penghargaan yang diperoleh, semakin memunculkan ketidakpuasan kami, karena mempertahankannya akan jauh lebih susah dari sekedar meraih," aku Walikota.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet mengatakan, dirinya secara pribadi merasa bangga dengan apa yang diperoleh Kota Ambon yang juga mewakili Provinsi Maluku.

"Kalau dulu, kita selalu berada diposisi belakang karena torehan nilai yang minim dan masuk dalam zona merah (Red Zone), untuk tahun 2018, kami bangga karena torehan nilai dari OPD-OPD di Kota Ambon dalam hal pelayanan publik, masuk dalam zona hijau (green zone), bukan hanya 1 atau 2 OPD, tapi 12 OPD sekaligus. ini prestasi yang luar biasa," Ungkap Hasan.

"Karena itu, dengan bangganya kami dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Kota Ambon dan berharap kiranya prestasi ini dapat dipertahankan dan dapat dijadikan contoh bagi OPD-OPD lainnya," tutupnya. (DiskominfoSandiAMbon)

Informasi Ikan Mati di Teluk Ambon Akibat Fitoplankton adalah Hoax

Posted: 23 Jan 2019 11:19 AM PST

Informasi Ikan Mati di Teluk Ambon Akibat Fitoplankton adalah HoaxAMBON, LELEMUKU.COM – Menyikapi berbagai pemberitaan yang tersebar di tengah masyarakat mengenai fenomena ledakan fitoplankton di Teluk Ambon Dalam, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy lewat konferensi pers yang digelar di City Hotel, Selasa (22/1), menjelaskan berbagai langkah koordinatif dan konsultatif dengan berbagai lembaga terkait telah diambil untuk mendapatkan informasi lengkap, akurat dan menyeluruh termasuk langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan guna mencegah terjadinya dampak negatif terhadap lingkungan perairan Teluk Ambon Dalam dan masyarakat kota Ambon.

"Informasi yang beredar terkait ledakan Alga atau fitoplankton memang benar terjadi, namun kemudian menampilkan foto ikan yang mati mengambang di perairan Teluk Ambon Dalam adalah Hoax, karena berdasarkan penelitian,  ledakan tersebut belum menimbulkan dampak yang negatif bagi pembudidaya ikan di Keramba Jaring Apung,mengingat kualitas air masih dalam kondisi baik atau masih dalam kriteria baku mutu untuk perkembangan dan pertumbuhan biota laut ikan," Terang Walikota.

Dijelaskan, Teluk Ambon merupakan perairan semi tertutup yang sangat rentan terjadinya ledakan Alga atau Fitoplankton. Pemantauan dan monitoring terhadap kondisi perairan dilakukan oleh Pusat Peneliti Laut Dalam (P2LD)-LIPI. Dalam pemantauannya (P2LD)-LIPI bekerjasama dengan University of Groningen (RUG) Belanda dan Alfred Wegener Institute (AWI) Jerman.

Untuk diketahui penyebab dari ledakan Alga di Teluk Ambon Dalam disebabkan berbagai faktor, diantaranya cemaran limbah rumah tangga, limbah pertanian dan peternakan serta buangan limbah dari kapal-kapal yang berlabuh di Teluk Ambon Dalam.

Walikota menambahkan, Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Tim Balai Karantina Ikan bersama Tim Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) untuk pengujian organoleptic, ditemukan bahwa rata-rata nilai skor ikan adalah 8, dengan kesimpulan mutu ikan masih baik.

Sementara itu, menurut Dosen Perikanan Unpatti, Frederika Pello, berdasarkan penelitian terkait kerang-kerangan (bia) di Teluk Ambon dalam, beberapa jenis bia seperti Bia Manis/Pica Belanga, Kerang Dara, Bia Ungu, dan Bia Kodok/Bia Manis mempunyai konsentrasi saksitoksin (racun pada kerang) telah melebihi ambang batas saksitosi yang diijinkan sesuai standar FAO,2004.

"Karena itu, masyarakat harap berhati-hati dalam mengkonsumsi jenis kerang-kerangan tersebut, mengingat kemampuan kerang-kerangan mengakumulasi racun pada tubuhnya dalam jangka waktu yang lama," Ungkap Pello.

Walikota Ambon sebelum menutup konferensi tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui sms layanan pengaduan masyarakat Pemkot Ambon di nomor 08114706999 apabila menemukan/melihat kejadian perubahan (warna) air secara tidak wajar dan mendadak. (DiskominfoSandiAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+