Richard Louhenapessy Temui Warga Wainitu, Bicara 3 Prioritas Pengembangan dan Penataan Kawasan

Richard Louhenapessy Temui Warga Wainitu, Bicara 3 Prioritas Pengembangan dan Penataan Kawasan


Richard Louhenapessy Temui Warga Wainitu, Bicara 3 Prioritas Pengembangan dan Penataan Kawasan

Posted: 26 Oct 2019 04:36 AM PDT

Richard Louhenapessy Temui Warga Wainitu, Bicara 3 Prioritas Pengembangan dan Penataan KawasanAMBON, LELEMUKU.COM - Keberadaan kios-kios, Pembebasan lahan dan Akses jalan masuk menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam program pengembangan dan penataan kawasan Wainitu kedepan, hal ini disampaikan Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat bertatap muka dengan warga masyarakat Wainitu bertempat di Aula UKIM Ambon, Sabtu (19/10/2019)

Dijelaskan bahwa untuk penataan kawasan wainitu akan diawali dengan pembenahan kios-kios di depan UKIM.

"Kios-kios yang berada di depan ukim akan dialihkan ke sejumlah tempat yang telah disiapkan,"terang Walikota.

Hal kedua menurut Walikota adalah pembebasan lahan untuk jalan, trotoar dan saluran. Kebutuhan lahan setelah dikaji tim teknis adalah sekitar 8 meter.

"Terhadap masyarakat yang lokasinya masuk area penataan kawasan akan dilakukan proses ganti rugi pembebasan lahan,"jelas Walikota.

Akses jalan masuk juga menjadi perhatian dalam penataan kawasan Wainitu, untuk itu Walikota meminta kepada Dinas terkait agar berkoordinasi dengan Pelindo untuk menghibahkan sebagian lahannya untuk akses jalan bagi masyarakat.

Walikota pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatiaannya menjadikan Wainitu masuk dalam program penataan kawasan.

Selain kawasan Wainitu, menurut Walikota Pemkot Ambon kedepan akan menata kawasan Amahusu dan Air Salobar menjadi ruang terbuka publik.

"Diharapkan kedepan baik Amahusu, Air Salobar dan Wainitu akan menjadi sebuah kawasan baru yang dapat dimanfaatkan warga masyarakat,"ungkap Walikota. (DiskominfoAmbon)

Paays Ungkap Rp250 Juta Dana Siap Pakai Korban Gempa Ambon Sesuai Peruntukkan

Posted: 26 Oct 2019 03:34 AM PDT

Paays Ungkap Rp250 Juta Dana Siap Pakai Korban Gempa Ambon Sesuai PeruntukkanAMBON, LELEMUKU.COM - – Dana yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB RI sebesar 250 juta kepada Kota Ambon, merupakan Dana bantuan sesuai status tanggap darurat dan sudah digunakan sesuai peruntukkannya. Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kota Ambon selaku Wakil Ketua Tim Posko Penanggulangan Bencana , D.Paays, Rabu (23/10/2019).

Dalam keterangan yang diberikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon menjelaskan, dana tersebut merupakan Dana Siap Pakai (DSP) yang diberikan Pemerintah Pusat menyusul status tanggap darurat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon pasca bencana gempa bumi yang terjadi pada tanggal 26 september silam, sehingga anggaran tersebut dipergunakan sesuai petunjuk dari BNPB RI melalui Peraturan BNPB RI No. 2 Tahun 2018.

"250 juta merupakan dana yang diberikan Pemerintah Pusat diluar bantuan 1 Milyar yang diberikan BNPB RI. Dan dengan DSP tersebut dipakai untuk belanja kebutuhan dasar logistik pengungsi dan juga sesuai aturan dialokasikan juga untuk kebutuhan operasional tim posko yang diantaranya tim relawan, tim kesehatan, tim sosial, dan lainnya," jelasnya.

Hal itupun, lanjutnya, dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang dilakukan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan SBB ketika menerima bantuan dana siap pakai yang dikarenakan status tanggap darurat yang ditetapkan.

Sesuai yang tertulis dalam Peraturan BNPB RI No 2 tahun 2018 tentang Dana Siap Pakai, pada pasal 13, bahwa Kegiatan Penanganan Darurat Bencana pada Status Siaga Darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 meliputi biaya transport lokal, uang makan/pengadaan bahan makanan, penginapan, dan uang lelah serta biaya perjalanan dinas luar daerah ke lokasi terancam dan tempat pengungsian untuk petugas.

"Yang perlu dijelaskan adalah, tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang merupakan dana tanggap darurat bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB RI. Langkah-langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan," tegas Kalak BPBD.

Kalak BPBD menambahkan, Dana yang diberikan merupakan Dana bantuan untuk tanggap darurat yang  didalamnya terdapat mata anggaran untuk operasional tim yang dibentuk masing-masing daerah terdampak bencana.

"Saya tegaskan Dana itu merupakan Dana Siap Pakai, kita pergunakan sesuai peruntukkannya yakni untuk kebutuhan dasar pengungsi dan untuk kepentingan operasional tim. Dan ada bantuan lainnya yakni 1 Milyar yang diperuntukkan untuk pengungsi, kita pergunakan semuanya untuk kebutuhan pengungsi, diantaranya pembelian logistik sembako, penanganan sanitasi dan air bersih,dll" tutupnya. (DiskominfoAmbon)

Alexander Marwata Ingatkan Para Kepala Daerah di Maluku, Jangan Korupsi

Posted: 25 Oct 2019 10:00 PM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kab/Kota di Maluku untuk tidak korupsi. Hal ini diutarakannya saat menjadi keynote speaker pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama program optimalisasi penerimaan daerah dan pengelolaan barang milik daerah bertempat di Islamic Center, Rabu (23/10/2019).

Acara seperti ini menurutnya adalah bagian dari harapan sekaligus himbauan kepada para Kepala Daerah untuk tidak korupsi. MoU ini ada salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi.

Menurutnya, KPK memiliki kepentingan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan penataan aset daerah karena dari dua hal inilah yang menjadi titik lemah terjadinya korupsi.

Dijelaskan bahwa dibeberapa daerah yang diasistensi oleh KPK dengan penerapan sistem, hasilnya terjadi kenaikan pendapatan asli daerah hingga seratus persen, ini berarti ada potensi pendapatan penerimaan daerah.

"Ini yang kami coba, agar peluang terjadinya korupsi dan potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas daerah bisa dikumpulkan dan tidak dinikmati oleh oknum-oknum,"ungkap Marwata.

Dikatakan bahwa dari kajian KPK banyak sekali aset daerah yang belum bersertifikat dan ada penyalahgunaannya. Marwata mencontohkan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta tetapi pendapatannya tidak masuk kas daerah selain itu aset daerah yang sertifikatnya masih diatasnamakan oleh pejabat, adapula aset daerah yang tidak jelas dimana lokasinya meskipun tercatat dalam catatan laporan keuangan daerah.

"Ini potensi daerah akan kehilangan manfaat, juga kehilangan aset daerah terutama tanah dan bangunan,"jelas Marwata.

Terkait dengan potensi penerimaan daerah yang ada di Provinsi/Kab/Kota di Maluku, KPK dikatakannya akan mendorong dan membantu Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Kalau kita dapat mencegah terjadinya korupsi di awal maka itu lebih baik," terang Marwata.

Diketahui penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama program optimalisasi penerimaan daerah dan pengelolaan barang milik daerah dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Kajati Maluku, BPK Perwakilan Maluku, Dirjen Pajak Wilayah Maluku dan Papua, Bank BPD Maluku dan Malut, para Bupati/Walikota se Maluku, para Sekretaris Daerah Kab/Kota se Maluku, Kejari se Maluku dan Pimpinan Perangkat Daerah yang bertanggungjawab atas penerimaan dan aset daerah. (DiskominfoAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+