Satpol PP Kota Ambon Bersihkan Rumah Warga Ambon Terimbun Longsor Akibat Hujan Lebat

Satpol PP Kota Ambon Bersihkan Rumah Warga Ambon Terimbun Longsor Akibat Hujan Lebat


Satpol PP Kota Ambon Bersihkan Rumah Warga Ambon Terimbun Longsor Akibat Hujan Lebat

Posted: 04 May 2020 08:09 AM PDT

Satpol PP Kota Ambon Bersihkan Rumah Warga Ambon Terimbun Longsor Akibat Hujan Lebat
AMBON, LELEMUKU.COM – Rumah salah satu warga di Kawasan Skip, Kelurahan Batu Meja tertimbun longsor akibat hujan deras yang mengguyur Kota Ambon sejak pagi hingga sore tadi.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja, P.Loppies saat dikonfirmasi Tim Media Center, Senin (4/5/2020) melalui sambungan telepon mengatakan, bencana longsor yang terjadi menimpa sebuah rumah milik keluarga Fredy Wattimena.

"Tidak ada korban jiwa dalam perisitiwa tersebut, namun dinding rumah bagian belakang milik keluarga Fredy mengalami kerusakan akibat material longsor menghantam dinding rumah tersebut," jelasnya.

Kasat menambahkan, material longsor hingga sore tadi sudah dibersihkan oleh anggota Satpol PP Kota Ambon, dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta warga sekitar.

Sementara itu, Sekretaris Badan (Sekban) Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Eva Tuhumury dalam keterangannya menjelaskan, untuk meminimalisir bencana longsor, pihaknya akan memasang terpal pada lokasi tersebut.

"Pihak BPBD sudah tinjau lokasi, kita juga sudah melakukan pendataan, langkah awal yang akan kita tempuh adalah dengan menghancurkan batu karang dan kemudian memasang terpal pada area miring disekitar lokasi untuk mengurangi dampak pengikisan," kata Sekban.

Sekban menghimbau kepada masyarakat yang tinggal disekitar lereng bukit dan juga bantaran sungai untuk senantiasa waspada apabila curah hujan meningkat. (DiskominfoAmbon)

Joy Adriaansz Ungkap Pasien Dengan Keluhan Mirip COVID-19 Ditangani Sesuai Prosedur

Posted: 04 May 2020 05:17 AM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan tentang prosedur penanganan pasien di Rumah Sakit terkait protokol COVID-19.

Jubir mengatakan, prosedur tersebut sudah berlaku di Kota Ambon. Pihak RSU Dr. Haulussy telah mengeluarkan surat edaran terkait prosedur penanganan pasien yang datang melakukan pemeriksaan atau dirujuk ke IGD dengan gejala covid-19.

"Hal ini tidak lepas dari kondisi Kota Ambon yang sudah terjadi transmisi lokal penyebaran COVID-19. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, seorang pasien yang datang dengan keluhan tenggorokan seperti batuk, pilek, sesak napas, nyeri tenggorokan serta demam, akan langsung dimasukan ke ruang isolasi IGD. Pasien tersebut akan langsung mengisi formulir skrining COVID-19 dan melakukan pemeriksaan darah dan rapid test," lagi kata Jubir.

Secara otomatis, pasien tersebut berstatus ODP atau PDP. Semisal hasil pemeriksaan awal, pasien tersebut negatif, maka pasien tersebut dapat melakukan rawat jalan dengan edukasi isolasi mandiri dan wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon.

"Kalau pasien tersebut berstatus PDP, maka langsung dirawat diruang isolasi serta dilakukan foto rontgen disana, dan bila hasil test awal adalah positif, pasien akan mengikuti swab test," lagi jelas Jubir.

Ditambahkan lagi, pasien yang hasil rapid testnya negatif, akan tetap mengikuti prosedur pemeriksaan rapid test kedua 10 hari setelah test rapid pertama.

Terkait pasien yang meninggal pada saat melakukan perawatan, Jubir menjelaskan, prosedur yang diterapkan sesuai dengan protokol COVID-19.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, lanjut Jubir, seorang pasien yang mengalami gangguan penapasan karena penyakit bawaan, asma dan TBC paru. Ketika dibawah ke rumah sakit umum, pasien tersebut tak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Dikatakan pula, pasien tersebut ketika merujuk ke Rumah Sakit, keluhannya menyerupai keluhan pasien COVID-19, sehingga diterapkan prosedur penanganan COVID-19. "Kepada pasien sudah dilakukan rapid test dan hasilnya positif, namun rapid test tidak memastikan seorang pasien adalah positif COVID-19. Sampel Swab Test telah diambil untuk memastikan penyebab kematian yang bersangkutan dan hasilnya baru dapat diketahui beberapa hari kedepan" tegas Jubir.

Terhadap pasien, telah dilakukan proses pemakaman dengan menggunakan protap COVID-19.
"Ini adalah langkah yang diambil oleh pihak rumah sakit untuk mengantisipasi dengan melakukan prosedur pemakaman sesuai protokol COVID-19, mulai dari kesiapan jenasahnya sampai dengan lokasi pemakaman yang telah disiapkan Pemerintah," imbuh Jubir.

Untuk diketahui, prosedur penanganan sesuai Protokol COVID-19 dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi dini penyebaran COVID-19 pada wilayah yang rentan dan sudah terdampak transmisi lokal, Rapid Test adalah test awal yang dilakukan untuk mengantisipasi dini penyebaran namun bukan test konkrit untuk memastikan seorang pasien positif COVID-19, karena test konkrit untuk memastikan seorang positif COVID-19 adalah Swab Test. (DiskominfoAmbon)

Bank Indonesia dan Dinas Pertanian Provinsi maluku Bentuk Kelompok Tani Binaan di Kota Ambon

Posted: 04 May 2020 03:33 AM PDT

Bank Indonesia dan Dinas Pertanian Provinsi maluku Bentuk Kelompok Tani Binaan di Kota AmbonAMBON, LELEMUKU.COM - Guna menjaga ketersediaan barang khususnya sayuran yang tidak tahan lama, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama Dinas Pertanian bekerjasama dalam menjaga pasokannya. Salah satu jalan untuk mencapai tujuan tersebut dengan cara mengembangkan daerah-daerah penghasil yang lokasinya dekat dengan Kota Ambon.

Untuk mendukung upaya tersebut, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Dinas Pertanian membentuk kelompok tani binaan di beberapa wilayah guna mendukung pasokan kebutuhan di wilayah Maluku, terutama Kota Ambon. Salah satu kelompok binaan tersebut berada di Telaga Kodok. Adapun bentuk dukungan diberikan dalam bentuk berupa bantuan bibit/benih, pupuk dan peralatan pertanian hingga pelatihan.

Kelompok Tani binaan Bank Indonesia yang bernama Telaga Legah ini, diketuai oleh Ibrahim Kaimudin dengan beranggotakan sebanyak 20 orang petani. Luas area pertanian yang diimiliki sebesar 0,25 ha. Komoditas utama yang ditanam kelompok ini berupa cabe (rawit dan keriting), sawi, bawang merah, tomat, buncis dan kacang panjang.
Bank Indonesia dan Dinas Pertanian Provinsi maluku Bentuk Kelompok Tani Binaan di Kota Ambon
Kini Kelompok Tani Telaga Legah kembali membuahkan hasil setelah pada akhir 2019 yang lalu panen komoditas cabe keriting dan bawang merah. Panen sawi sakata sebanyak 1,3 ton memberikan harapan tambahan penghasilan bagi kelompok tani ditengah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Adanya suplai pangan dari tanah Maluku diharapkan dapat memasok kebutuhan domestik di dalam provinsi. Hasil panen ini rencananya akan langsung dipasok ke pasar Ambon.

Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi Maluku, TPID Provinsi Maluku dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan program dan strategi pengendalian inflasi di Maluku meski di tengah pandemi Covid-19, sehingga inflasi tetap terjaga pada level yang rendah dan stabil. (BIMaluku)
Bagi ke WA Bagi ke G+