Joy Adriaansz Ungkap Status Penanganan COVID-19 di Kota Ambon Naik ke Zona Orange

Joy Adriaansz Ungkap Status Penanganan COVID-19 di Kota Ambon Naik ke Zona Orange


Joy Adriaansz Ungkap Status Penanganan COVID-19 di Kota Ambon Naik ke Zona Orange

Posted: 26 Sep 2020 09:36 AM PDT

Joy Adriaansz Ungkap Status Penanganan COVID-19 di Kota Ambon Naik ke Zona Orange.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Status Kota Ambon yang dinyatakan meningkat ke Zona Orange akan tetap menerapkan operasi yustisi guna meningatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada Tim Media Center, Jumat (25/9/2020), di Balaikota Ambon.

Menurut Jubir, Operasi Yustisi yang dilakukan sejak pemberlakuan PSBB Transisi Tahap V bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan orang-orang sekitar.

"Meski kini Kota Ambon berada atau meningkat ke zonasi orange, operasi yustisi akan terus kita lakukan, hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga kesehatan," kata Jubir.

Terkait Peta Zonasi Risiko, Jubir menjelaskan, status Kota Ambon yang sempat turun, kini kembali meningkat sehingga oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat, dinyatakan kembali ke zona orange.

"Berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, meski Kota Ambon mengalami sedikit peningkatan pada kasus suspek, namun tingkat kesembuhan pasien di Kota Ambon juga meningkat secara signifikan, begitu pula dengan kasus kematian yang menurun. Karena itu, Zonasi kita naik ke orange atau resiko sedang," jelasnya.

Diketahui, pembagian skor dan pembobotan suatu daerah berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan COVID-19 antara lain, Zona Merah atau risiko tinggi dengan Skor 0 sampai 1,8; Zona Orange dengan Skor 1,9 sampai 2,4; Zona Kuning dengan Skor 2,5 sampai 3,0; dan Zona Hijau. Sementara Kota Ambon saat ini mengantongi skor 1,91.

Saat memberikan keterangan pers, Jubir GTPP COVID-19 juga menyinggung terkait pemberitaan tentang keuntungan yang diperoleh tenaga kesehatan (Nakes) terhadap setiap pasien ODP, PDP maupun Suspek.

Jubir menegaskan, pemberitaan tersebut adalah tidak benar. "Informasi yang beredar bahwa apabila terjadi peningkatan kasus pasien PDP dan ODP maka nakes akan memperoleh insentif dari itu. Kami tegaskan itu sama sekali tidak benar, itu informasi yang keliru dan itu fitnah," tegas Jubir.

Karena itu, Jubir mengajak media untuk bersama-sama dengan Pemerintah untuk membantu menuntaskan permasalahan COVID-19.

"Media sebagai salah satu pilar dari pentahelix, baiknya bergandengan tangan dengan Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan COVID-19 lewat pemberitaan-pemberitaan positif yang bersifat membangun, mensupport dan mendukung setiap kebijakan dari Pemerintah serta memberikan pencerahan bagi masyarakat," pinta Jubir. (DiskominfoAmbon)

Muhammad Guntur Ungkap Insiden Penganiayaan 2 Pemuda Tanimbar Berawal dari Salah Paham dan Miras

Posted: 26 Sep 2020 03:02 AM PDT

Muhammad Guntur Ungkap Insiden Penganiayaan 2 Pemuda Tanimbar Berawal dari Salah Paham dan Miras

AMBON, LELEMUKU.COM - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Guntur, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap 2 pemuda asal Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) diawali dari kesalahpahaman antara anggotanya dengan masyarakat yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Anggotanya meladeni warga tersebut sehingga mereka yang lebih dahulu dikeroyok dan dipukul. Akhirnya terjadilah aksi pemukulan balasan oleh anggota kepada Marsianus dan Timotius Fanumbi.

Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya sebaik mungkin dalam penanganannya dan tidak akan menutupi kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang dipimpinnya.

Dirinya juga meminta agar masalah ini diproses secara adil, karena sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh anggota, ada penganiayaan oleh masyarakat kepada anggota Brimob, sehingga anggota bereaksi atas apa yang dialaminya.

Sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Guntur berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan karena anggota dan masyarakat juga sama-sama orang Maluku.

"Saya sudah perintahkan agar anggota bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat, dalam menjaga kamtibmas di KKT, Semoga kejadian seperti ini tidak terulang," katanya di Ambon, Sabtu (26/9/2020).

Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan jangan ada lagi minuman beralkohol, karena minol merupakan sumber masalah.

Sementara terkait keterlibatan Komandan Kompi 3 C Pelopor Satuan Brimob Maluku di Saumlaki, MAT dalam insiden ia menyatakan bahwa Danki tidak melakukan penganiayaan terhadap kedua pemuda tersebut tetapi hanya menampar sebagai peringatan atau sebagai nasihat kepada kedua korban.

"Memang betul Danki hanya menampar jadi tidak benar kalau sampai aniaya begitu," tegas Dansat.

Sementara itu MAT mengakui dirinya pada saat itu memang menampar korban tetapi bukan memukul.

"Jujur Saya sampaikan saya menampar bukan memukul, beda tampar dengan memukul, saya tampar dari kepala," ujar MAT.

Setelah menampar dirinya langsung menyuruh piket untuk mengamankan korban ke Polres untuk diproses.

Dijelaskan pada waktu datang ke Mako pada pukul 1.30 Wit, dan dirinya mendapati korban sudah dalam keadaan berdarah. Dengan demikian dirinya yakin kalau sudah terjadi penganiayaan diluar Mako Brimob.

Dirinya mengakui kalau pada waktu datang tidak mengetahui penyebab sampai terjadi insiden tersebut, namun dari informasi yang dia dapatkan kalau kedua anggotanya dikeroyok oleh 7 orang masyarakat yang sudah dalam keadaan mabuk.

Ia menambahkan pula kalau dua orang yang menjadi korban pada saat penganiayaan terhadap anak buahnya juga termasuk dalam 7 orang masyarakat tersebut.

Dijelaskan pula kalau informasi yang beredar di masyarakat maupun media, bahwa motor dan ponsel yang dibanting adalah milik masyarakat tetapi yang sebenarnya terjadi adalah motor dan hp yang dibanting itu sebenarnya adalah milik Anggotanya.

"Motor yang ditahan masyarakat adalah milik anggota bukanlah milik masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan pula kalau tujuan anggota turun kebawah untuk mengambil motor anggota, tetapi sampai di TKP malah anggota dan piket dipukul disana. (Albert Batlayeri)


Bagi ke WA Bagi ke G+