Negeri Rutong Masuk 10 Besar API Award 2022 Wawali dan Sekkot Ajak Masyarakt Beri Dukungan |
- Negeri Rutong Masuk 10 Besar API Award 2022 Wawali dan Sekkot Ajak Masyarakt Beri Dukungan
- Putri Remaja Heritage 2022 Maluku, Gwen Chelsea Putri Lempang Minta Dukungan ke Pemkot Ambon
- Rutong Masuk 10 Besar Nominasi Terbaik di Anugerah Pesona Indonesia Award 2022
- Richard Louhenapessy Akan Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Gratifikasi Alfamidi Ambon
| Negeri Rutong Masuk 10 Besar API Award 2022 Wawali dan Sekkot Ajak Masyarakt Beri Dukungan Posted: 10 May 2022 04:44 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Anugerah Pesona Indonesia Award atau yang lebih dikenal dengan sebutan API Award adalah sebuah ajang penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Pusat yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI terhadap potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, yang selama ini masih tersembunyi dan belum dieksplor. Di tahun 2021 lalu, meskipun dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, namun API Award tetap digelar dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Dimana Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) keluar sebagai juara umum API Award 2021. Di API Award 2022, Kota Ambon melalui Negeri Rutong Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) berhasil masuk 10 besar nominasi terbaik. Dari 18 kategori API Award 2022, dua kategori berhasil dicapai Negeri yang dipimpin Raja Reza Maspaitella itu yakni kategori kampung adat (Hatu Rutui) dan kategori ekowisata (Sagu). Kepastian masuknya Negeri Rutong Kota Ambon itu setelah adanya pengumuman secara virtual via zoom di channel YouTube @apiaward 2022, Senin (09/05/2022) malam. Di kategori ekowisata, Sagu Rutong masuk bersama Batang Gadis-Kab. Mandailing Natal, Depati VII Coffee Kota Sungaipenuh, Desa Mentayan Kab. Bengkalis, Ekowisata Pemerihan-Kab. Pesisir Barat, Geopark Silokek-Kab. Sijunjung, Kebun Jeruk- Siompu Kab. Buton Selatan, Tahura Lae Kombih, Talaga Warna Kab. Sukabumi, TWP Purbasari Pancuran Mas Kab. Purbalingga. Kemudian kategori Kampung adat Hatu Rutui bersama Desa Boti-Kab. Timor Tengah Selatan-NTT, Desa Rambusaratu Kab. Mamasa Sulbar, Dusun Duo Datai Talang Mamak Kab. Indragiri Hulu-Riau, Huta Godang-Kab. Mandailing Natal, Kampung Adat Pesemah Air Keruh-Kab. Empat Lawang, Kampung Adat Wabula-Kab. Buton, Kampung Tua Sowek-Kab. Supiori, Kasepuhan Girijaya-Kab. Sukabumi, Rumah Betang Nihan Hilir-Kab. Barito Utara. Mengenai hal itu, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler berharap, masyarakat Kota Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya dapat membantu memberikan dukungan sebanyak-banyaknya lewat cara apapun bagi dua kategori itu, sehingga Negeri Rutong bisa jadi pemenang. "Sudah jadi kewajiban Pemkot Ambon untuk mendukung penuh. Demikian juga warga kota harus mendukung. Berikan sebanyak mungkin dukungan atau vote pada semua media sosial atau via SMS. Agar Rutong yang adalah bagian dari Kota Ambon, Maluku dapat menjuarai API Award 2022," harapnya kepada awak media di DPRD Kota Ambon, Selasa (10/05/2022). Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse juga mengajak warga Kota Ambon dimana saja berada, baik didalam maupun luar negeri, agar memanfaatkan waktu 7 bulan ini untuk kirim SMS sebanyak mungkin, sebagai bentuk dukungan bagi potensi ekowisata dan kampung adat di Negeri Rutong yang masuk API Award 2022. Dimana, tahun lalu Ambon sukses menang di kategori atraksi budaya dengan mengusung kegiatan Sound Of Green (SoG) yang digagas AMO dan bekerjasama dengan berbagai pihak hingga menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkunjung ke Kota Ambon. "Semua berkat dukungan atau vote bapak/ibu warga kota. Maka untuk kali ini juga, Pemerintah Kota (Pemkot) berharap lagi dukungan basudara samua warga kota Ambon dan Maluku bagi Negeri Rutong pada dua kategori di API Award 2022. SMS sebanyaknya. Agar Ambon lewat Negeri Rutong bisa jadi kebanggaan," pintanya. Diketahui, API Award 2022 ada 18 kategori, selain ekowisata dan kampung adat, juga makanan tradisional, minuman tradisional, cinderamata, destinasi belanja, promosi pariwisata digital, brand pariwisata, wisata olahraga dan petualangan, wisata air, dataran tinggi, situs sejarah, atraksi budaya, festival pariwisata, destinasi kreatif, destinasi unik, destinasi baru dan surga tersembunyi. Atraksi budaya Hela Rotan Aboru di Kab. Maluku Tengah-Maluku masuk nominasi 10 besar terbaik bersama kategori atraksi budaya di 9 Kabupaten/Kota lain di Indonesia. Serta ada Pantai Syota di Kab. Maluku Barat Daya Maluku juga masuk nominasi 10 besar terbaik kategori Destinasi Baru. Malam puncak API Award 2022 rencananya akan digelar November tahun ini di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Ini jadi tahun ketiga API digelar diluar Jakarta. Pada 2020, NTT ditunjuk sebagai tuan rumah dan 2021 digelar di Musi Banyuasin-Sumatera Selatan (Sumsel). (indonesiatimur.co) |
| Putri Remaja Heritage 2022 Maluku, Gwen Chelsea Putri Lempang Minta Dukungan ke Pemkot Ambon Posted: 10 May 2022 12:55 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM – Gwen Chelsea Putri Lempang, akan mewakili Provinsi Maluku dalam pemilihan Putri Remaja Heritage tahun 2022. Ajang nasional tersebut akan berlangsung 1- 5 Juni mendatang di Malang, Provinsi Jawa Timur. Dalam persiapannya, Gwen berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Kamis (28/4/2022) untuk meminta dukungan. Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, usai pertemuan dengan Gwen menjelaskan bahwa siswi SMP Negeri 9 itu, telah siap mengikuti pemilihan Putri Remaja Heritage Tahun 2022. "Gwen melaporkan kepada saya bahwa dia akan mengikuti ajang tersebut, dan dia telah mempersiapkan diri terkait dengan pengetahuan heritage dan pengetahuan lainnya sehingga dengan itu Pemkot mewakili pak Wali Kota dan masyarakat kota Ambon memberikan dukungan penuh," kata Wawali. Dijelaskan Wawali, secara nasional ada 10 (Sepuluh) lokasi benteng heritage yang diakui dan 4 (empat) diantaranya terdapat di Maluku yakni, benteng Victoria, Duurstede, Amsterdam, dan Belgica. "Selain itu ada juga Wali Kota Ambon juga telah mengusulkan 10 tempat untuk ditetapkan sebagai lokasi heritage. Semua pengetahuan tentang tempat- tempat ini harus diketahui dan dikuasai oleh Gwen sehingga ketika ditanyakan oleh tim penilai atau juri dapat menjawab dengan baik," ujar Wawali. Wawali berharap Gwen tidak hanya mendapat dukungan dari Pemkot Ambon tetapi seluruh lapisan masyarakat lewat polling sms, whatsapp, dan like di Instagram sehingga berhasil mengharumkan nama Maluku pada ajang nasional yang diikuti. "Mari kita berikan dukungan keppda Gwen mewakili Maluku dari kota Ambon melalui polling supaya dengan pengetahaun yang dimiliki bisa bisa berhasil mengharumkan nama Kota Ambon dan Provinsi Maluku," tutup Wawali.(diskominfoambon) |
| Rutong Masuk 10 Besar Nominasi Terbaik di Anugerah Pesona Indonesia Award 2022 Posted: 10 May 2022 12:52 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM – Anugerah Pesona Indonesia Award atau yang lebih dikenal dengan sebutan API Award adalah sebuah ajang penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Pusat yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI terhadap potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, yang selama ini masih tersembunyi dan belum dieksplor. Di tahun 2021 lalu, meskipun dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, namun API Award tetap digelar dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Dimana Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) keluar sebagai juara umum API Award 2021. Di API Award 2022, Kota Ambon melalui Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) berhasil masuk 10 besar nominasi terbaik. Dari 18 kategori API Award 2022, dua kategori berhasil dicapai Negeri yang dipimpin Raja Reza Maspaitella itu yakni kategori kampung adat (Hatu Rutui) dan kategori ekowisata (Sagu). Kepastian masuknya Negeri Rutong Kota Ambon itu setelah adanya pengumuman secara virtual via zoom di channel YouTube @apiaward 2022, Senin (9/5/2022) malam. Di kategori ekowisata, Sagu Rutong masuk bersama Batang Gadis-Kab. Mandailing Natal, Depati VII Coffee Kota Sungaipenuh, Desa Mentayan Kab. Bengkalis, Ekowisata Pemerihan-Kab. Pesisir Barat, Geopark Silokek-Kab. Sijunjung, Kebun Jeruk- Siompu Kab. Buton Selatan, Tahura Lae Kombih, Talaga Warna Kab. Sukabumi, TWP Purbasari Pancuran Mas Kab. Purbalingga. Kemudian kategori Kampung adat Hatu Rutui bersama Desa Boti-Kab. Timor Tengah Selatan-NTT, Desa Rambusaratu Kab. Mamasa Sulbar, Dusun Duo Datai Talang Mamak Kab. Indragiri Hulu-Riau, Huta Godang-Kab. Mandailing Natal, Kampung Adat Pesemah Air Keruh-Kab. Empat Lawang, Kampung Adat Wabula-Kab. Buton, Kampung Tua Sowek-Kab. Supiori, Kasepuhan Girijaya-Kab. Sukabumi, Rumah Betang Nihan Hilir-Kab. Barito Utara. Mengenai hal itu, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler berharap, masyarakat Kota Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya dapat membantu memberikan dukungan sebanyak-banyaknya lewat cara apapun bagi dua kategori itu, sehingga Negeri Rutong bisa jadi pemenang. "Sudah jadi kewajiban Pemkot Ambon untuk mendukung penuh. Demikian juga warga kota harus mendukung. Berikan sebanyak mungkin dukungan atau vote pada semua media sosial atau via SMS. Agar Rutong yang adalah bagian dari Kota Ambon, Maluku dapat menjuarai API Award 2022," harapnya kepada awak media di DPRD Kota Ambon, Selasa (9/5/2022). Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse juga mengajak warga Kota Ambon dimana saja berada, baik didalam maupun luar negeri, agar memanfaatkan waktu 7 bulan ini untuk kirim SMS sebanyak mungkin, sebagai bentuk dukungan bagi potensi ekowisata dan kampung adat di Negeri Rutong yang masuk API Award 2022. Dimana, tahun lalu Ambon sukses menang di kategori atraksi budaya dengan mengusung kegiatan Sound Of Green (SoG) yang digagas AMO dan bekerjasama dengan berbagai pihak hingga menarik perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkunjung ke Kota Ambon. "Semua berkat dukungan atau vote bapak/ibu warga kota. Maka untuk kali ini juga, Pemerintah Kota (Pemkot) berharap lagi dukungan basudara samua warga kota Ambon dan Maluku bagi Negeri Rutong pada dua kategori di API Award 2022. SMS sebanyaknya. Agar Ambon lewat Negeri Rutong bisa jadi kebanggaan," pintanya. Diketahui, API Award 2022 ada 18 kategori, selain ekowisata dan kampung adat, juga makanan tradisional, minuman tradisional, cinderamata, destinasi belanja, promosi pariwisata digital, brand pariwisata, wisata olahraga dan petualangan, wisata air, dataran tinggi, situs sejarah, atraksi budaya, festival pariwisata, destinasi kreatif, destinasi unik, destinasi baru dan surga tersembunyi. Atraksi budaya Hela Rotan Aboru di Kab. Maluku Tengah-Maluku masuk nominasi 10 besar terbaik bersama kategori atraksi budaya di 9 Kabupaten/Kota lain di Indonesia. Serta ada Pantai Syota di Kab. Maluku Barat Daya Maluku juga masuk nominasi 10 besar terbaik kategori Destinasi Baru. Malam puncak API Award 2022 rencananya akan digelar November tahun ini di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Ini jadi tahun ketiga API digelar diluar Jakarta. Pada 2020, NTT ditunjuk sebagai tuan rumah dan 2021 digelar di Musi Banyuasin-Sumatera Selatan (Sumsel). (diskominfoambon) |
| Richard Louhenapessy Akan Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Gratifikasi Alfamidi Ambon Posted: 10 May 2022 10:34 AM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Walikota Ambon, Maluku, Richard Louhenapessy direncanakan akan menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Pusat terkait statusnya sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atas pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon Louhenapessy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon dan Andrew Erin Hehanussa, honorer di Pemkot Ambon. Menurut Siwalimanews.com, keduanya diduga menerima hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon bersama Amri Spd SH MH, Kepala Perwakilan Regional Alfamidi yang juga berstatus tersangka. Status Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang dijadikan tersangka oleh KPK dipertegas dalam surat panggilan kepada sejumlah kepala dinas di lingkup Pemkot Ambon untuk diperiksa di Polresta Pulau Ambon PP Lease sejak Rabu (27/4/2022) hingga Kamis (28/4/2022). Pada surat berlogo KPK yang diteken Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK tertanggal 22 April 2022 para saksi yang dipanggil diharuskan datang menghadap penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi Dalam poin a surat penggilan itu tertulis tersangka Amri SPd SH MH diduga memberi hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi kepada Richard Louhenapessy selaku Walikota Ambon periode 2011-2016 dan periode 2017-2022 bersam-asama Andrew Erin Hehanussa Selanjutnya dalam poin b ditulis tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Richard Louhenapessy selaku Walikota Ambon bersama tersangka Andrew Erin Hehanussa yaitu menerima hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintah Kota Ambon dari Amri. Berikutnya pada poin c ditulis tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa dan kawan-kawan yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban tugasnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pada poin d ditulis tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka Richard Louhenapessy selaku Walikota Ambon dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan/ mentransfer/ mengalihkan/ membelanjakan/ membayarkan/ menghibahkan/ menitipkan/ membawa keluar negeri/ mengubah bentuk/ menukarkan dengan mata uang asing atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dan atau menyembunyikan atau menyamarkan asal usul sumber lokasi peruntukan pengalihan hak-hak atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 dan atau pasal 4 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Amri yang dijadikan tersangka oleh KPK adalah Kepala Perwakilan Regional Alfamidi diduga memberi hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi kepada Richard Louhenapessy selaku Walikota Ambon Sedangkan Andrew Erin Hehanussa yang adalah pegawai honorer di Pemkot Ambon yang bertugas di ruang kerja Walikota, bersama bosnya diduga menerima hadiah atau janji terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dari Amri. (Albert Batlayeri) |
| You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |




