Bodewin Wattimena Ajak Masyarakat Kota Ambon untuk Jaga Pancasila

Bodewin Wattimena Ajak Masyarakat Kota Ambon untuk Jaga Pancasila


Bodewin Wattimena Ajak Masyarakat Kota Ambon untuk Jaga Pancasila

Posted: 01 Jun 2022 05:49 PM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Memperingati Hari lahir Pancasila, yang jatuh setiap 1 Juni Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, mengajak masyarakat Kota Ambon agar berkomitmen untuk menjaga Pancasila.

"Mari kita komitmen menjaga dan mempertahankan pancasila sebagai dasar dan falsafah negara," kata Penjabat usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual bersama para pimpinan OPD di Balai Kota, Rabu (1/6/2022).

Dikatakan, dengan implementasi nilai – nilai Pancasila dari waktu ke waktu maka masyarakat Kota Ambon dapat hidup aman dan nyaman.

"Pancasila menjadi perekat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, kalau dihayati bersama maka akan tercipta disiplin, toleransi dan saling menjaga perasaan antara satu dan lainnya," ungkapnya.

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, dibawah sorotan tema "Bangkit Bersama Membangun Perdaban Dunia", secara Nasional dipusatkan di Kota Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. (DiskominfoAmbon)

Bodewin Wattimena Akan Kaji Perizinan Gerai Swalayan Modern

Posted: 01 Jun 2022 05:49 PM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan kajian terhadap perijinan gerai jaringan swalayan modern, langkah ini dilakukan untuk menjawab masukan dari anggota DPRD Kota Ambon.

"Ada masukan DPRD mencabut ijin Gerai swalayan modern, tanggapan saya, tidak semudah itu mencabut ijin usaha, tapi akan kita kaji," kata Penjabat Wali Kota, Bodewin M.Wattimena, Rabu (1/6/2022) di Balai Kota.

Dirinya mengatakan, jika perijinan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme, serta memenuhi persyaratan perundang – undangan, maka tidak ada alasan untuk mencabut ijin.

"Tetapi sebaliknya kalau hasil kajian, proses perijinan tidak sesuai ketentuan maka kita pertimbangkan untuk dievaluasi," ujarnya.

Menurut Wattimena, mestinya proses pengawasan terahadap ijin gerai jaringan swalayan modern tersebut, dilakukan sewaktu proses pembahasan perijinan di DPRD.

"Semestinya langkah- langkah antisipasi dan pengawasan DPRD sudah harus dilakukan sebelum ijin – ijin tersebut keluar," terangnya.
Ditandaskan Penjabat, hasil kajian tersebut pada saatnya nanti akan dilaporkan kepada DPRD Kota Ambon. (DiskominfoAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+