Said Assagaff Canangkan Program Dewi Bulan di Pantai Tihulesi Hukurila |
Said Assagaff Canangkan Program Dewi Bulan di Pantai Tihulesi Hukurila Posted: 18 Nov 2018 02:06 AM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku, Said Assagaff mencanangkan program Desa Wisata Bahari Berkelanjutan (Dewi Bulan) yang digagas 6 orang aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan 1 orang ASN Pemprov Maluku Utara (Malut) yang sementara ini mengikuti diklat di Reform Leader akademik (RLA) pada PKP2A Lan RI, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pencanangan progran Dewi Bulan yang didukung oleh pemerintah provinsi Maluku, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ini, berlangsung di Pantai Tihulesi, Desa Hukurila, Kecamatan Leihitu Barat, Ambon, Sabtu (17/11) Turut hadir Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Plt Bappeda Maluku Suriadi Sembiring. kepala dinas kehutanan sadli Lie, Asisten III setda Maluku, Zuklfi Anwar. Gubernur Said Assagaff dalam sambutannya, mengatakan sampai saat ini ada 2 event parawisata di Maluku yang masuk dalam 100 event nasional, Kementerian Parawisata, yakni Pesta Teluk Ambon dan Pesta Rakyat Banda. "Untuk itu saya minta paling tidak kedepan ada 3 atau 4 daerah-daerah kita yang masuk dalam event parawisata. Karena itu saya minta Kepala Dinas Parawisata, saya kira Hukurila paling tidak harus masuk dalam program parawisata provinsi Maluku. Untuk itu, mari kita jaga, rawat dan jaga alam yang begini indah, karena saya tahu setelah baca buku panduan, banyak sekali tempat wisata di Hukurila, ada batu palungku, air terjun. Masa kita harus kalah dengan Wakatobi Bulukumba. Padahal daerah kita sungguh indah,"tuturnya. Dirinya berpesan agar tim RLA, jika sudah selesai melaksanakan pendidikan, jangan lupa negeri Hukurila. Karena melalui kalian Dewi Bulan ini dicanangkan,"ucapnya. Sementara itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapesy memberikan apresiasi kepada peserta RLA yang telah menjadikan Hukurila sebagai desa wisata bahari berkelanjutan. "Secara pribadi dan atas nama pemkot Ambon, saya berterima kasih kepada tim RLA yang mewujudkan impian dalam bentuk ide besar bagi kota Ambon, Provinsi Maluku dan Indonesia secara luas," ucapnya. Dirinya mengungkapkan, untuk meningkat potensi wisata di Hukurila, pemkot Ambon telah merencanakan membuka jalan baru Hutumuri kurang lebih 16 kilometer sebagai akses untuk bisa sampai ke Hukurila dengan besar anggaran Rp16 miliar di tahun 2019 mendatang. Selain itu, jalan dari soya-hukurila juga sementara di hotmix dan diharapkan selesai diakhir tahun ini. "Apa yang dilakukan ini semua bermuara untuk kepentingan masyarakat,"pungkasnya. Untuk itu, dirinya meminta kepada Raja berserta masyarakat di Negeri Hukurila agar dapat menjaga potensi wisata yang indah ini, bila perlu dibentuk tim pelihara pantai yang dialokasikan dari Dana Desa dan Alokasi dana desa. Orang nomor satu di kota Ambon ini, juga mengungkapkan baru menerima telepon dari Menteri Parawisata, dan sudah melaporkan rencana Dewi Bulan ini dan beliau memberikan dukungan penuh. "Dalam waktu saya akan bertemu dengan beliau dan menyampaikan rencana pengembangan dewi bulan bagi semua konsep di kota Ambon kepada beliau," tukasnya. Selain itu, Kepala Dinas Parawisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi dalam sambutannya mengatakan program dewi bulan merupakan bentuk implementasi parawisata berkelanjutan pada tingkat desa berbasis masyarakat. Untuk itu, kedepan Desa hukurila akan dijadikan pilot project program ini, yang kemudian akan diduplikasikan pada desa-desa wisata lainnya di Provinsi Maluku. Sebelum pencanangan, kata Habiba sudah ada berbagai kegiatan sebelumnya telah dilakukan, antara lain penyiapan konsep, hingga pedoman desa wisata bahari berkelanjutan, pelatihan bagi masyarakat desa, mendorong revitalisasi aset wisata yang telah tersedia, mempromosikan menginisiasi digital hukurila, publikasi dan kampanye melalui radio, kampus, media masa dan sosmed yang semua merupakan hasil kolaborasi berbagai stakeholder. Dirinya berharap, setelah kegiatan ini dapat terciptanya dewi bulan lain pada setiap gugus pulau yang kemudian akan semakin berkembang, sehingga nantinya akan menjadikan Maluku sebagai provinsi yang berkelanjutan Dalam acara ini, juga diberikan penyerahan peralatan skuba dive dan peresmian dive center oleh Gubernur. (HumasMaluku) |
Said Assagaff Imbau Aparat Pemerintah Hindari Tindak Pidana Korupsi Posted: 17 Nov 2018 09:49 PM PST AMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyatakan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih merupakan momok yang menakutkan bagi aparat pemerintahan. Selain pengetahuan yang terbatas dan pemahaman yang berbeda tentang batasan tugas dan tanggungjawab pengelolaan Keuangan Negara beserta kaidah-kaidah pengelola keuangan negara yang baik, dan keterbatasan pemahaman tentang tindak pidana korupsi terkadang menyebabkan keraguan dalam mengambil langkah dalam pengelolaan keuangan negara. "Bahkan hal ini seringkali menyebabkan aparat pemerintah salah langkah dan tergiring pada tindak pidana korupsi. Tentu hal ini sangat tidak kita inginkan," ujar Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Halim Daties pada Acara Seminar Hukum Keuangan Negara, Kamis (15/11) di gedung Keuangan Negara, Ambon. Assagaff katakan, munculnya berbagai pengaturan tentang tata kelola keuangan yang sedikit banyak memberikan ruang yang mengakomodasi perkembangan teknologi, perkembangan teknik penyediaan barang/jasa Pemerintah melalui perdagangan online, mengakomodasi penggunaan berbagai fasilitas perbankan dan asuransi. "Termasuk pengaturan berkaitan dengan investasi pemerintah, yang kesemuanya mengakibatkan adanya pergeseran tatanan tanggungjawab pengelola keuangan negara dari kaidah yang dimuat dalam UU Bidang Keuangan Negara," bebernya. Selaku pemerintah daerah, Assagaff sangat memberikan apresiasi kepada Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu atas inisiasi pelaksanaan seminar yang bertemakan "Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi. Dia katakan, lahirnya paket Undang-Undang (UU) di Bidang Keuangan Negara yang terdiri dari UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, dan UU No. 15 Tahun 2004, perlu dipahami bersama sebagai titik awal dimulainya perombakan menyeluruh sistem pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam aspek administratif yang mengatur hubungan hukum antar lembaga intra eksekutif. Secara ringkas, dari sudut konsepsi, sebut Assagaff, nilai-nilai baru yang dibawa oleh UU Keuangan Negara berkaitan dengan aspek pengelolaan keuangan negara, pertama, penerapan prinsip "lets manager manage" yang memberikan fleksibilitas kepada Kementerian/Lembaga untuk mengatur anggaran kementerian masing-masing. Kedua, lanjut dia, adanya penegasan segregation of duties antara kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga teknis guna menjamin clarity of role dalam pengelolaan Keuangan negara. "Hal lain yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara adalah mengenai rumusan keuangan negara. Pendekatan yang digunakan dalam merumuskan keuangan negara pun adalah dari sisi obyek, subyek, proses dan tujuan," paparnya. Hal tersebut di atas, tambaj Assagaff, tentunya membawa pandangan yang baru mengenai tindak pidana korupsi baik dalam kaitannya dengan klasifikasi Keuangan Negara maupun dengan pembagian tanggungjawab saat penyelesaian tindak pidana korupsi. "Perbedaan sudut pandang beberapa pihak terkadang mempunyai akibat yang berbeda dalam hal klasifikasi dan penyelesaian tindak pidana korupsi. Untuk itu, pengelolaan Keuangan Negara, tindak pidana korupsi dan kerugian negara perlu kita pahami dari perspektif UU Keuangan Negara," kata Assagaff. Untuk itu, kata Assagaff, seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang memadai tentang Akuntabilitas pengelola keuangan Negara dilihat dari perspektif hukum keuangan negara dan penyelesaian Tindak Pidana Korupsi. "Selain itu, seminar ini juga menjadi sarana diskusi dan tukar pikiran tentang aspek-aspek akuntabilitas pengelola keuangan negara, agar pengelola keuangan negara menjadi makin baik dan Tindak Pidana Korupsi dan Kerugian negara dapat kita antisipasi dan kita hindari di masa yang akan datang," imbuhnya. Masih kata Assagaff, yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman yang sama antara pengelola keuangan negara dan Aparat Penegak Hukum tentang akuntabilitas dan tindak pidana korupsi, sehingga peristiwa kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dapat dihindari. "Jika pun ada, penyelesaiannya dapat dilakukan dalam koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.(HumasMaluku) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |