Barnabas Orno Ajak Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Implementasikan Pela Gandong

Barnabas Orno Ajak Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Implementasikan Pela Gandong


Barnabas Orno Ajak Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Implementasikan Pela Gandong

Posted: 12 Jun 2020 02:19 AM PDT

Barnabas Orno Ajak Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Implementasikan Pela GandongAMBON, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno tampil sebagai pemateri dalam webinar yang digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku dengan mengusung tema "Memaknai Pancasila dalam Bingkai Pela Gandong sebagai Kekuatan Nasional". Dalam materinya Orno mengungkapkan nilai-nilai Pancasila ada di dalam nilai-nilai adat.

Pembicara pada webinar ini selain Wakil Gubernur Maluku, juga menampilkan Ketua Ikatan Cendekiawan Maluku Prof. Dr. Mus Huliselan, Ketua Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Unpatti Ambon Dr.R.H. Nendissa SH, MH. Kemudian, Direktur Program Streightening Legal Education Of Eastem Indonesia Faculty Of Law Pattimura University Dr. R.V. Rugebreg. SH MH. Untuk kata sambutan, dikatakan Ketua Umum DPP GPM Drs. Heri Satmoko MH.  Sementara Moderator yang memegang penuh jalannya seminar adalah Ketua DPD GPM Maluku Kapitan Kelibai M,Pd

Saat membawakan materi, Orno mencontohkan implementasi Pela Gandong yang  pernah dilakukan dirinya saat berkunjung ke Negeri Tamilouw dan Sepa, Kabupaten Maluku Tengah, berapa waktu lalu.

Negeri ini merupakan dari negeri-negeri adat pesisir Seram Selatan. Disana, dirinya sempat mengucap kalimat sapaan persaudaraan penduduk setempat. "Ami Ata Hia-Hia, Ami Aya Hoi-Hoi. Inamu Sei, Anamu Sei, Mese".

"Coba lihat siapa yang datang. Mese itu sapaan kearifan adat. Kalau kita bilang Mese, semua pasti bersatu. Suka tidak suka. Senang tidak senang," ujarnya.

Saat itu, lanjut dia, sebagian masyarakat adat menilai, dirinya bukanlah asli pribumi namun sempat berucap semua bersaudara di tanah Seram. Bahkan bagi dia, jika tahu sedikit tentang kearifan lokal tertentu, maka anda atau siapapun tidak akan mengalami kesulitan.

"Masyarakat Maluku harus bersyukur, jauh sebelum Pancasila lahir, Maluku telah memiliki nilai Pancasila. Sebab, tiap-tiap negeri telah memiliki adatnya masing-masing sebelum NKRI merdeka," ungkap Orno dalam Webinar di kediamannya, Ambon, Kamis (11/6/2020).

Wagub menegaskan, indikatornya  adalah menjaga kearifan lokal menjadi kekuatan nasional demi keutuhan NKRI.  "Saya harus katakan, bahasa daerah tidak boleh dilupakan. Bahasa lokal di kawasan tenggara pada umumnya, Aru, masih terjaga. Sedangkan wilayah Ambon, bahasa lokalnya sudah perlahan punah," bebernya.

Andai kearifan lokal ini tidak diceritakan secara rutin, maka generasi berikutnya akan kehilangan budayanya sendiri," urainya.

"Saya kunjungan ke kecamatan-kecamatan saat menjabat Bupati MBD, disambut dengan tarian adat yang diperagakan penari berusia atas. Saya tegaskan, stop. Ganti penari dengan anak-anak muda (pelajar), supaya apa, supaya kearifan lokal ini diterima oleh anak-anak muda." sambung Orno. (DiskominfoMaluku)

Pengemudi Angkot Temui Latuheru, Keluhkan Syarat Masuk Kota Ambon Saat PKM

Posted: 12 Jun 2020 01:15 AM PDT

Pengemudi Angkot Temui Latuheru, Keluhkan Syarat Masuk Kota Ambon Saat PKMAMBON, LELEMUKU.COM – Masuki hari kedua pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dikeluhkan para pengemudi Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) jurusan Kecamatan Salahutu Maluku Tengah. Para pengemudi melakukan aksi pemblokiran jalan yang menghubungkan Kota Ambon dan Maluku Tengah, Selasa (9/6/2020).

Pantauan Tim Media Center di lapangan, para pengemudi mengeluhkan salah satu syarat untuk bisa masuk ke Kota Ambon yang harus dipenuhi oleh masyarakat Kecamatan Salahutu yaitu surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas setempat.

Saat ditemui Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, A.G. Latuheru, para pengemudi sampaikan bahwa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas Kecamatan Salahutu tidaklah gratis, masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk memperoleh surat tersebut.

Salah seorang pengemudi yang tidak ingin disebutkan namanya sampaikan bahwa para penumpang kebanyakan diturunkan di pos pemeriksaan karena tidak memiliki surat keterangan sehat.
"Kami tidaklah keberatan dengan pembatasan jumlah penumpang yang telah diatur, yang kami keluhkan adalah para penumpang yang kami bawa ketika diperiksa di pos pemeriksaan kebanyakan dari mereka diturunkan karena tidak memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas, ini secara langsung sangat berpengaruh terhadap setoran kami," katanya.

Sekkot Ambon saat ditemui Tim Media Center dilapangan sampaikan bahwa untuk masalah biaya surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
"Kami tidak tahu kalau ada biaya yang dikeluarkan masyarakat Kecamatan Salahutu untuk memperoleh surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat. Hal itu merupakan kewenangan Pemkab Malteng," ujar Sekkot.

Menurut Sekkot, Koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah saat ini sedang dilakukan karena besaran biaya yang dikeluarkan masyarakat Salahutu untuk memperoleh surat keterangan sehat telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

"Tadi saya sudah berbicara dengan Sekda Maluku Tengah untuk mencari jalan keluar, salah satu solusinya yaitu menggratiskan surat keterangan sehat dari Puskesmas selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Ambon di masa Pandemi Covid 19," jelas Sekkot.

Sekkot menambahkan, Pemkot Ambon akan tetap melaksanakan apa yang telah diatur dalam Perwali 16 tahun 2020, untuk itu sosialisasi akan terus dilakukan ke masyarakat, lebih khusus ke masyarakat Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat dengan melibatkan perangkat Kecamatan setempat.

Diketahui, jalan yang menghubungkan Kota Ambon dan Maluku Tengah yang sempat diblokir kini telah dibuka kembali untuk dilalui warga masyarakat. (DiskominfoAmbon)

Wendy Pelupessy Ungkap Dinkes Ambon Lakukan Sosialisasi Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)

Posted: 12 Jun 2020 01:13 AM PDT

Wendy Pelupessy Ungkap Dinkes Ambon Lakukan Sosialisasi Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)AMBON, LELEMUKU.COM - Dukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon gencar lakukan sosialisasi pencegahan Virus Corona (COVID-19) ke masyarakat secara serempak di Kelurahan, Desa, Negeri di Kota Ambon, Rabu (10/06/2020).

Kepada Tim Media Center, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ambon, dr.Wendy Pelupessy sampaikan, COVID-19 saat ini menjadi pembahasan di tengah masyarakat, banyak yang belum mengerti tentang COVID-19 sehingga kami dimintakan untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang apa itu COVID-19, bagaimana penularannya, serta bagaimana pencegahannya.

Umumnya masyarakat masih menganggap COVID-19 adalah aib, sehingga mereka malu yang berujung pada ketidakjujuran dalam memberikan informasi.

"Ada stigma yang terbentuk dalam pemikiran mereka, COVID itu aib, orang rapid reaktif adalah pasien COVID-19, jauhi mereka dan keluarga mereka, dan lain sebagainya. Masih juga ada penolakan saat tim datang dalam rangka melakukan tracking pasien," tambah Kadis.

Sehingga, lanjut Kadis, tujuan utama dari sosialisasi yang kembali gencar dilakukan adalah dalam rangka memberikan pemahaman yang benar bahwa COVID-19 bukan aib. Jika pernah berkontak dengan orang yang positif, langkah-langkah apa yang harus dilakukan, sehingga upaya menekan dan memutuskan mata rantai COVID-19 dapat terwujud.

Terkait dengan Perwali Nomor 16 Tahun 2020, Kadis menjelaskan, Perwali bertujuan untuk menekan penularan dalam hal beraktifitas. Sementara sosialisasi untuk membuka wawasan dan pemahaman bagi masyarakat tentang COVID-19 itu sendiri.

"Guna mendukung Perwali No 16 Tahun 2020, kami secara serentak bersama petugas puskesmas turun ke wilayah kerja masing-masing melakukan sosialisasi secara bergilir di setiap Desa, Kelurahan maupun di pasar-pasar," tandas Kadis.

Menurutnya, selain sosialisasi kami juga menghimbau kepada masyarakat, misalnya kalau ada gejala panas, batuk dan sebagainya, kemudian jika ada ODP, PDP di tengah masyarakat segera melaporkan ke Puskesmas asal, untuk segera dilakukan rapid test, karena dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini, kami sudah membagikan Alat Rapid ke puskesmas-puskesmas, sehingga jika ada orang yang rentan ditemukan, akan langsung dilakukan rapid test. (DiskominfoAmbon)

Barnabas Orno Ungkap Makna Kekuatan Pancasila Dalam Bingkai Pela Gandong

Posted: 11 Jun 2020 11:09 PM PDT

Barnabas Orno Ungkap Makna Kekuatan Pancasila Dalam Bingkai Pela GandongAMBON, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno tampil sebagai pembicara dalam Web Seminar (Webinar) melalui aplikasi zoom yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku, Ambon, Kamis (11/6/2020).

Selain Wagub, Webinar yang digelar dengan tema "Memaknai Pancasila dalam Bingkai Pela Gandong sebagai Kekuatan Nasional juga menampilkan pembicara lainnya seperti Ketua Ikatan Cendekiawan Maluku Prof. Dr. Mus Huliselan, Ketua Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi Fakultas Hukum Unpatti Ambon Dr.R.H. Nendissa SH MH.

Kemudian, Direktur Program Streightening Legal Education Of Eastem Indonesia Faculty Of Law Pattimura University Dr. R.V. Rugebregt. SH MH. Untuk kata sambutan, dikatakan Ketua Umum DPP GPM Drs. Heri Satmoko MH. Sementara Moderator yang memegang penuh jalannya seminar adalah Ketua DPD GPM Maluku Kapitan Kelibai M,Pd (HumasMaluku)
Bagi ke WA Bagi ke G+