Richard Louhenapessy Ingatkan ASN Ambon Rayakan Idul Fitri Tanpa Open House |
- Richard Louhenapessy Ingatkan ASN Ambon Rayakan Idul Fitri Tanpa Open House
- Bodewin Wattimena Ungkap DPRD Maluku Masuk Masa Reses
- Kasrul Selang Pimpin Pembagian 6.375 Paket Sembako Gratis Pemprov Maluku ke Warga
- Kasrul Selang Pimpin Rakor Implementasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H
- Hendri Far-Far Ungkap Upaya Pemprov Maluku Perketat Penjagaan Dukung Larangan Mudik
- Rovik Afifudin dan Hengky Pelata Nilai DPRD Maluku Tak Berwenang Tolak LKPJ Murad Ismail
- Abdul Halik Lapalelo Pimpin Pengurus HMI Ambon Silaturahmi dengan Refdi Andri
- Gudang Milik Yayasan Pelangi Maluku di Benteng Ludes Terbakar
- Robby Tutuhatunewa Ungkap Kecurigaan PDIP Atas Skenario Jatuhkan Kredibilitas Murad Ismail
- Polda Maluku Gelar Apel Gabungan Kesiapan Personil Ops Ketupat Siwalima 2021
- Refdi Andri Seriusi Kasus Dugaan Penipuan Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur
Richard Louhenapessy Ingatkan ASN Ambon Rayakan Idul Fitri Tanpa Open House Posted: 12 May 2021 12:05 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengingatkan agar semua ASN dilingkup Pemkot Ambon untuk menjadi contoh dengan tidak melaksanakan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. "Sesuai Kebijakan pemerintah pusat, secara khusus kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, kita diharapkan menjadi contoh dalam tiap aktifitas dan kegiatan kemasyarakatan, dimana untuk merayakan idul Fitri ini, diharapkan tidak open house. Jangan sampai kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pegawai yang open house," kata Walikota saat memimpin apel bersama aparatur Pemkot Ambon, Selasa (11/5/2021). Kebijakan untuk tidak Open House sudah dilaksanakan Pemkot Ambon sejak Idul Fitri tahun lalu dan dilanjutkan pada hari raya Natal dan Tahun Baru 2021. Hal ini semata – mata untuk melindungi masyarakat kota Ambon dari penyebaran Covid-19. Dikatakan Walikota, saat ini Kota Ambon telah berada berada di Zona Kuning atau resiko rendah peta resiko penyebaran Covid-19 di Maluku. Itu artinya, tingkat penyebaran virus sudah dapat dikendalikan, namun persepsi publik tentang covid 19 masih harus ditingkatkan dan disosialisasi, agar tingkat kematian dapat diminimalisir. "Kalau meninggal bukan karena Covid-19 tidak mempengaruhi skor kita. Tapi kalau karena covid-19, sangat mempengaruhi skor kita. Walaupun kita sudah mengeliminir sekecil mungkin tingkat penyebaran Covid, tapi kalau tingkat kematiannya tinggi, akan sangat berpengaruh kepada skor penentuan zonasi ,"bebernya. Oleh sebab itu, Walikota berharap peran Lurah, Kades, Raja untuk memberikan pemahaman kepada warga agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit bila ada gejala sakit. "Saat ini orang segan ke rumah sakit, karena kalau ke rumah sakit identik dengan kematian. Oleh karena itu orang tinggal saja di rumah. Nanti kalau sudah kronis baru ke rumah sakit, sehingga untuk antisipasi langkah-langkah medis itu sudah terlambat. Itu yang menyebabkan tingginya angka kematian,"ujarnya. Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN, baik anggota Satgas maupun petugas kesehatan, menurutnyalewat hasil kerja keras yang dilakukan, kota Ambon berhasil pindah dari zona oranye (resiko sedang) ke zona kuning (resiko rendah). "Oleh karena itu, saya harus sampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pemkot yang tidak pernah berhenti bekerja dan tidak pernah lelah melayani masyarakat. Apresiasi yang sama juga saya sampaikan kepada Satgas yang tidak pernah lelah dalam melaksanakan tugas untuk memberikan atensi bagi masyarakat," tandasnya. (diskominfoambon) |
Bodewin Wattimena Ungkap DPRD Maluku Masuk Masa Reses Posted: 11 May 2021 10:58 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Anggota DPRD Maluku mulai menggelar masa reses dimana tiap anggota akan kembali ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan apa saja yang telah dilakukan DPRD Maluku secara kelembagaan selama masa sidang ke II di tahun 2021. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Dewan, Bodewin Wattimena kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (7/5). "Sesuai keputusan Badan Musyawarah yang ditetapkan pada saat rapat Paripurna maka ditetapkan agenda DPRD Maluku masa sidang ke II yakni reses anggota DPRD Maluku yang akan dimulai pada tanggal 6 hingga 18 Mei 2021," ujar Wattimena. Olehnya, tambah Wattimena, maka selama masa reses tidak ada kegiatan maupun menerima kunjungan masyarakat karena tidak ada anggota . Selanjutnya usai melakukan reses maka akan ditetapkan agenda secara kelembagaan dan semua kunjungan masyarakat berjalan seperti biasa.(Ete) |
Kasrul Selang Pimpin Pembagian 6.375 Paket Sembako Gratis Pemprov Maluku ke Warga Posted: 11 May 2021 10:56 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Sebanyak 6.375 paket sembako gratis dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sembako gratis peduli Maluku diinisiasi oleh Tim Gubernur Percepatan Pembangunan Maluku (TGPP) Maluku bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Maluku, Perbankan, BUMN, BUMD, instansi terkait dan para pelaku usaha. Sekda Maluku Kasrul Selang, saat melepas dengan resmi paket sembako, yang dipusatkan di halaman kantor Gubernur Maluku, Kamis (6/4/2021), saat menyampaikan sambutan Gubernur Maluku mengatakan, kegiatan peduli Maluku hari ini merupakan kerjasama pemerintah daerah,perbankan, BUMN, BUMD, dunia usaha serta instansi terkait dengan membagikan sembako secara gratis kepada keluarga pra sejahtera adalah kegiatan dan inovasi yang luar biasa. Karena telah berusaha membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya menjelang hari raya idul fitri. Kegiatan ini juga, kata Gubernur, merupakan wujud toleransi dan kepedulian untuk merasakan penderitaan masyarakat yang sedang dialami masyarakat kurang mampu sebagai wujud kepedulian sosial. "Kita ketahui bersama bahwa beberapa kebijakan nasional telah dilakukan, berupa program perlindungan sosial, BLT dana Desa, kartu pra sejahtera, bantuan sosial tunai, bansos produksi dan lain-lain yang semuanya dalam rangka membantu masyarakat prasejahtera serta mendorong daya beli masyarakat," ungkapnya. Untuk itu diperlukan kesamaan pandang, tekad dan niat untuk menciptakan peluang dan kesempatan agar pembangunan terus bergerak dari periode ke periode. Kesamaan pandang, tekad dan niat untuk menciptakan peluang dan kesempatan, sebut Gubernur menjadi lebih penting lagi bila menyadari bahwa telah memasuki era baru yaitu era pasar bebas baik regional maupun internasional. Untuk itu diperlukan optimalisasi sumber daya yang mengarahkan pada penguatan kemandirian lokal guna melahirkan penguatan daya saing dalam era globalisasi yang semakin kompetitif. Untuk itu, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan peduli Maluku tahun 2021 ini. "Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya," ucapnya. Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Investasi, Justini Pawa selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, paket sembako yang diberikan senilai Rp. 100.000, berisikan beras premium 3 kg, 2 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 kg terigu satu kaleng susu kental manis, 1 dos teh celup. Bantuan sembako ini disebarkan ke wilayah kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah khususnya kecamatan jazirah leihitu dan salahutu serta kabupaten SBB. "Paket tersebut akan diserahkan kepada tim penggerak PKK Provinsi Maluku sebanyak 2.350 paket untuk disalurkan kepada masyarakat prasejahtera di Kota Ambon, Jazirah Leihitu dan Salahutu sedangkan 4.025 paket akan diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Maluku untuk disalurkan di desa desa Kabupaten Seram Bagian Barat," jelas Pawa. (humasmaluku) |
Kasrul Selang Pimpin Rakor Implementasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H Posted: 11 May 2021 10:54 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Belajar dari pelaksanaan libur panjang di tahun 2020 lalu, yang mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, menjadi pertimbangan pemerintah meniadakan mudik lebaran tahun ini. Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang, saat menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanganan Covid-19 di Maluku, jelang perayaan lebaran tahun ini, pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Implementasi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No. 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Dalam Rakor yang digelar Kemenag Maluku ini, Sekda hadir sebagai narasumber utama diantara narasumber lainnya, yakni Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Wakapolresta P. Ambon dan PP Lease AKBP Heri Budianto dan Kabintal Pangdam XVI Pattimura Corps Ajen Kolonel Caj Sukirno. Rakor berlangsung di Aula lantai III Kemenag, Kamis (6/5/2021), dipimpin Ka.Kanwil Kemenag Jamaludin Bugis. Pada kesempatan ini, Kasrul menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanganan Covid-19 di Maluku, jelang perayaan lebaran di tahun ini. Salah satunya mengenai pertimbangan pemerintah pusat meniadakan mudik. "Belajar dari pengalaman libur Panjang di tahun 2020 dan 2021, ada tren lonjakan kasus baru setelah libur panjang yang angkanya bervariasi, dari mulai 37 hingga 119 persen. Setiap lonjakan kasus juga diikuti peningkatan angka kematian," katanya. Kasrul menjelaskan, pemerintah selalu berupaya menjaga tren kasus baru Covid-19 yang selama dua bulan terakhir mulai menurun, disamping orang yang sembuh dari covid juga mengalami peningkatan. Selain itu, lanjut Kasrul, penduduk usia lansia lebih berisiko terpapar Covid-19. Mereka memiliki risiko kematian berkali lipat dari pada yang usia lebih muda. Kemudian, orang dengan Komorbid (Resiko tinggi) juga punya resiko kematian lebih besar. "Dan adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain seperti India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa. Itulah beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemerintah kembali meniadakan mudik di tahun ini," ujarnya. Kasrul pun meminta kepada semua masyarakat Maluku, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas. "Mari kita semua patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ini semua ini demi kebaikan kita semua," pintanya. Di tempat yang sama, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis, dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag Maluku untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menag Nomor 04 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, kepada masyarakat. "Saya instruksikan kepada semua ASN Kemenag Maluku agar mensosialisasikan surat edaran Menag Nomor 04 dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan dengan mengedepankan pendekatan agama dan rasionalitas," pinta Ka.Kanwil Dikatakan, surat edaran tersebut sangatlah penting disikapi oleh semua pihak terutama ASN Kemenag Maluku. Sebab merupakan amanat Menag yang harus ditindaklanjuti. "Semua ASN Kemenag Maluku harus turun lapangan sosialisasikan kepada masyarakat terutama di rumah-rumah ibadah. Amanat Menteri harus dijalankan, semua ini dalam rangka peyelamatan jiwa," ujar Ka.Kanwil Kemudian, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pada kesempatan tersebut menambahkan, saat ini Kota Ambon telah masuk pada zona kuning penanganan Covid-19. Namun melihat perkembangan pandemi secara global cukup memprihatinkan. Masyarakat pun diminta agar tidak lengah. "Saya minta kita semua agar tetap jaga protokol kesehatan. Bersama stakeholder terkait, kita telah melaksanakan operasi Ketupat Siwalima, semua ini sebagai bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19," kata Ohoirat. Untuk diketahui, Rakor ini dihadiri pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, Ka.Kankemenag Kota Ambon Zain Firdaus Kaisupy beserta jajaran, dan Ka.Kankemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku beserta jajaran secara Virtual. (humasmaluku) |
Hendri Far-Far Ungkap Upaya Pemprov Maluku Perketat Penjagaan Dukung Larangan Mudik Posted: 11 May 2021 10:51 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Dalam rangka mendukung larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku memperketat penjagaan pada pos-pos keamanan yang dibentuk di beberapa pelabuhan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021 guna menekan penularan COVID-19. "Penjagaan diperketat di semua pos pengamanan, khususnya di pelabuhan laut dan bandara mulai 6 Mei 2021," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Maluku, Hendri Far-Far di Ambon. Untuk membuktikan keseriusan mendukung larangan mudik, dirinya bersama sejumlah tim satgas, termasuk personel Polri dan TNI pada Kamis (6/5) mengunjungi sejumlah pelabuhan laut yang merupakan pintu masuk dan keluar dari dan ke kota Ambon, guna mengecek pengamanan dan pembatasan arus mudik. Pelabuhan yang didatangi yakni Yos Sudarso yang melayani pelayaran kapal-kapal milik PT. Pelni serta Sabuk Nusantara, pelabuhan Slamet Riyadi yang melayani pelayaran antarpulau dan kabupaten/kota, serta dermaga Desa Galala yang melayani operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP)/ feri dengan tujuan Pulau Buru dan Buru Selatan. Pada ketiga pelabuhan besar di ibu kota provinsi Maluku tersebut tampak sepi, dan tidak ada aktivitas pelayaran baik kapal Pelni, perintis maupun feri, karena telah ditutup sementara berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 tahun 2021 terkait dengan peniadaan mudik dalam rangka Ramadahan dan Idul Fitri 1442 Hijriah. "Hari ini pelabuhannya sepi. Ada KM. Sabuk Nusantara akan berangkat dari pelabuhan Yos Sudarso pada Kamis(6/5) petang, tetapi tidak ada penumpang, sehingga dibatalkan," ungkapnya. Begitu juga di pelabuhan Slamet Riyadi dan penyeberangan Galala tampak sepi karena tidak ada penumpang yang datang untuk berangkat. Ia mengakui, pengamanan di pos-pos pelabuhan baik laut dan bandara berjalan dengan baik dan lancar serta lebih diperketat guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19. "Berdasarkan peningkatan kasus COVID-19 di Maluku pada tahun lalu, disebabkan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku serta memanfaatkan libur hari raya untuk mudik. Karena itu kita batasi dan tutup aktivitas mudiknya," tandasnya. Pihaknya, tambah Hendri, telah mengimbau satgas pemerintah kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa untuk melakukan tindakan preventif, termasuk mendirikan pos pengamanan di wilayah masing-masing agar warganya terhindar dari penyebaran pandemi tersebut. "Jangan lengah sedikit pun. Peristiwa yang terjadi di India menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak untuk tidak gegabah dan pandang enteng akan menyebaran COVID-19," ujarnya kepada para petugas yang sedang berjaga di pos pengamanan. Hendri berharap masyarakat dapat memahami dengan benar tujuan pembatasan dan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah hanya demi mencegah penularan dan peningkatan kasus COVID-19 di provinsi ini.(Ete) |
Rovik Afifudin dan Hengky Pelata Nilai DPRD Maluku Tak Berwenang Tolak LKPJ Murad Ismail Posted: 11 May 2021 10:43 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tidak memiliki kewenangan untuk menolak Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku yang juga juga merupakan bendahara Fraksi Persatuan Bangsa, Rovik Afifudin, Rabu (5/5). "Sesuai undang- undang, kita di DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk menolak LKPJ Gubernur," ujar Rovik. Menurutnya, rapat pansus LKPJ yang dilakukan oleh DPRD kemarin yaitu memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pemerintah daerah, terkait dengan perbaikan-perbaikan yang mesti dilakukan terhadap dokumen LKPJ Gubernur. "Rapat Pansus LKPJ kemarin itu hasilnya bukan menolak tetapi, dewan memberikan masukan serta rekomendasi terhadap dokumen LKPJ Gubernur untuk dapat diperbaiki sehingga sesuai dengan peraturan Mendagri," tegasnya. Ia juga menjelaskan, dalam rapat pansus kemarin memang ada terjadi salah persepsi antara Panitia Khusus dengan Pemda namun selanjutnya hal tersebut dapat diselesaikan. "Dalam rapat Pansus kemarin memang ada terjadi salah persepsi antara anggota Pansus dengan pihak Pemda Maluku.Namun, akhirnya sesuai dengan masukan Pansus maka dapat dipahami dan diikuti oleh pemda lewat diperbaikinya dokumen LKPJ Gubernur tahun 2020 sehingga dapat sesuai dengan tata cara penyusunan Permendagri nomor 18 tahun 2020," ungkapnya. Hal serupa juga disampaikan oleh ketua Fraksi Hanura, Hengky Pelata yang menegaskan bahwa hasil Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020 tidak ditolak oleh DPRD Maluku . "DPRD Maluku tidak menolak LKPJ Gubernur namun memberikan masukan untuk dokumennya dapat diperbaiki sehingga sesuai dengan Permendagri ," ungkap Pelata.(Ete) |
Abdul Halik Lapalelo Pimpin Pengurus HMI Ambon Silaturahmi dengan Refdi Andri Posted: 11 May 2021 10:39 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si, di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (4/5/2021). Kedatangan pengurus HMI yang dipimpin langsung oleh Ketua, Abdul Halik Lapalelo, ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan orang nomor 1 Polri di Provinsi Maluku tersebut. Dalam pertemuan itu, Ketua HMI Abdul Halik Lapalelo, yang didampingi dua stafnya yakni Afrizal Mukadar dan Ahmad Win Layu, mengungkapkan maksud dan tujuan kedatangan mereka selain bersilaturahmi juga untuk membicarakan persoalan terkait pengamanan malam Takbiran di tengah Pandemi Covid-19. "Karna pada umumnya masyarakat yang melaksanakan pawai malam Takbiran dan konfoi-konfoi itu, jangan sampai ada masyarakat yang membawa bendera-bendera Palestina," katanya. Menurutnya Pengurus HMI akan mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian dan Pemerintahan Daerah dalam menjaga keamanan saat pelaksanaan malam Takbiran sampai dengan Shalat Id. "Kami berharap agar pelaksanaan malam Takbiran sampai dengan Shalat Id bisa berjalan dengan aman dan kondusif," katanya. Sementara itu, Kapolda Maluku yang didampingi Direktir Intelkam, Kombes Pol Yosep Sriyono, Direktur Binmas, Kombes Pol Andy Ervyn, dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, juga menyinggung terkait pelarangan mudik. "Kebijakan Pemerintahan Pusat semuanya sudah jelas terkait keberangkatan masyarakat dalam hal mudik, telah dibatasi," katanya. Jenderal bintang 2 Polri ini juga menyebutkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, pihaknya telah menertibkan kembang api. "Untuk kembang api pun telah kita tertibkan karena ini juga adalah salah satu pemicu kekacauan dalam pelaksanaan malam Takbiran," terangnya. Menyoal terkait kondisi pandemi Covid-19, mantan Kakorlantas Polri ini mengaku penularannya masih terus terjadi. Bahkan tingkat kematiannya masih sangat tinggi di beberapa negara. "Dari hal itu Pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait mudik atau bepergian kesuatu daerah Kita batasi agar dapat mengurangi dan memutuskan mata rantai Covid-19," katanya. Polda Maluku, lanjut Kapolda, akan melaksanakan Operasi Ketupat Siwalima Tahun 2021. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan jalannya pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. "Operasi Ketupat akan dilaksanakan selama 10 hari. Terhitung mulai tanggal 5 besok sampai dengan 16 Mei 2021. Kita akan melaksanakan gelar pasukan yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku," sebutnya. Olehnya itu, Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap kepada Pengurus HMI Cabang Ambon agar dapat membantu Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang semakin kondusif. "Saya brharap HMI agar membantu pihak keamanan untuk memberikan himbauan atau melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan malam Takbiran Idul Fitri 1442 H tidak melaksanakan pawai atau konfoi-konfoi di jalan. Karna itu pun juga bisa memicu keributan," pintanya. Kapolda juga menghimbau masyarakat agar agar malam Takbiran dapat dilaksanakan di masjid-masjid tempat tinggal masing-masing. "Saya juga menghimbau kepada para pejabat utama dan personil Polda Maluku dan jajaran untuk bepergian seperti Ijin atau Cuti Lebaran ditiadakan, dan pelaksanaan Halal Bilhalal pun ditiadakan," pintanya. (Ete) |
Gudang Milik Yayasan Pelangi Maluku di Benteng Ludes Terbakar Posted: 11 May 2021 10:36 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Pada hari senin tanggal tanggal 03 Mei 2021 sekitar pukul 08.45 wit bertempat di Kelurahan Benteng RT 001/02 Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah terjadi insiden kebakaran sebuah gedung milik Yayasan Pelangi Maluku. Yayasan ini bergerak di bidang kesehatan dan lokasinya gudangnya berada di Jalan Dr. Kayadoe Kudamati Kota Ambon (depan Gedung RSUD Haulussy). Adapun Kronologis singkat kejadian menurut keterangan saksi Charles Matatula, awalnya sekitar pukul 08.45 Wit saya sedang jualan di depan RSUD Haulussy, tiba-tiba salah seorang pengunjung warung berteriak dan memanggil saya bahwa ada kebakaran. Menanggapi teriakan tersebut saksi yg berdekatan dengan ruang UGD RSUD haulusi, langsung berteriak kepada petugas medis yang di dalam untuk sama sama-sama memadamkan api tersebut. Saksi menjelaskan bahwa pada saat kejadian dipastikan bahwa belum ada aktivitas perkantoran pada gedung tsb, serta sumber api berawal dari pojok rumah sebelah kanan dan belum bisa di pastikan apa penyebabnya. Petugas pemadam kebakaran Kota Ambon baru tiba di lokasi kebakaran pada pukul 09.06 wit dengan mengarahkan 4 (Empat) Unit Mobil damkar untuk memadamkan titik api pada lokasi itu. Saksi lainnya, Robby Hake yang merupakan karyawan swasta yayasan milik Ny. Rosano Pentury itu menjelaskan Pukul 08.38 wit awalnya saksi dari rumah dan hendak ke kantor. Setibanya di sana sekitar pukul 09.00 Wit saksi melihat kondisi kantor sudah dalam keadaan terbakar dan api telah mengepul besar untuk membatu memadamkan titik api tersebut warga sekitar memadamkan dengan cara manual dan alat seadanya. Dijelaskan, pada saat kejadian belum ada aktifitas perkantoran dan belum dapat di pastikan sumber api tersebut. Pada pukul 10.06 Wit petugas Damkar Kota Ambon telah berhasil memadamkan api pada lokasi kebakaran di bantu warga sekitar dan Anggota Polsek Nusaniwe dan kondisi TKP kebakaran yaitu Kantor Yayasan Pelangi Maluku semuanya hangus terbakar. Anggota Polsek Nusaniwe mendatangi TKP kebakaran di bawah pimpinan Bpk Kapolsek memasang garis Police Line guna untuk penyelidikan lebih lanjut dan tidak ada kkorban jiwa dalam insiden, sementara kerugian material belum dapat dipastikan secara jelas dan polisi masih selidiki penyebab kebakaran. (Ete) |
Robby Tutuhatunewa Ungkap Kecurigaan PDIP Atas Skenario Jatuhkan Kredibilitas Murad Ismail Posted: 11 May 2021 10:25 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Terkait beredarnya panggalan video yang hanya menampilakan orang nomor satu di Maluku sedang memarahi salah satu perempuan hingga viral di media sosial bebrapa hari ini membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku mencurigai, ada skenario besar untuk menjatuhkan kredibilitas Gubernur Maluku yang juga adalah Ketua DPD PDIP karena, video yang di posting tersebut tidak utuh, dan hanya merupakan potongan. Menurut Wakil Ketua Bidang Politik dan HAM DPD PDIP Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPD PDIP, Jumat kemarin mengungkapkan, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memposting sebuah video yang seakan-akan Gubernur sementara memarahi warga di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Padahal sebenarnya, Gubernur memarahi protokoler istana, karena melarang mobilnya, untuk tidak boleh mendekat ke mobil milik Presiden Joko Widodo saat berhenti sejenak di Passo, saat hendak berkunjung ke Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), untuk mengunjungi korban gempabumi tahun 2019. "Penggalan postingan video tentang Gubernur Maluku yang diviralkan melalui media sosial, adalah tindakan yang sangat tidak beretika, karena yang bersangkutan dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dengan tujuan penghinaan, pencemaran nama baik Gubernur, dan dampaknya dapat menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat dengan Gubernur," ujar Roby. Olehnya, ia Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi memposting atau meneruskan postingan video ini, sebab mulai terhitung konferensi pers ini, kemudian ada masyarakat yang meneruskan postingan ini, maka yang bersangkutan akan kami laporkan ke polisi, untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Partai akan bersikap serius terhadap beredarnya penggalan video ini dengan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan, siapa yang pertama kali mengunggah video dimaksud," ungkapnya. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan postingan tersebut, yang semata-mata bertujuan untuk menarik masuk masyarakat ke dalam settingan kepentingan, dari yang memposting video tersebut. "Saya berharap masyarakat bisa menahan diri, untuk tidak membagikan maupun mentransmisikan video tersebut melalui media sosial. Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan, maka akan berakibat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 27 dan 28," tegasnya.(Ete) |
Polda Maluku Gelar Apel Gabungan Kesiapan Personil Ops Ketupat Siwalima 2021 Posted: 11 May 2021 10:29 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel gabungan kesiapan personil operasi Ketupat Siwalima 2021 di lapangan upacara Polda Maluku Letkol Pol CHR Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Selasa (11/5/2021). Apel gabungan di pimpin Irwasda Maluku Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso. Turut hadir para Kepala Satgas Operasi Ketupat, termasuk Kapolresta Pulau Ambon dan Dandim 1504 Pulau Ambon. Peserta apel terdiri dari personil Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon, Kodam XVI/Pattimura dan Lantamal IX/Ambon. "Seluruh personil yang terlibat dalam operasi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," pinta Irwasda Maluku, Raden Heru Prakoso dalam arahannya. Raden menyampaikan, saat ini masyarakat sedang menunggu penentuan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dari Pemerintah Pusat. "Kita semua sedang menunggu penentuan lebaran dari pemerintah pusat, olehnya itu kita yang melaksankan pengamanan harus tetap siap kapan pemerintah menentukan jatuhnya Idul Fitri di tahun ini," pintanya. Pada kesempatan yang sama Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol Inf Dominggus CA Soumokil, menyampaikan kepada seluruh personil operasi Ketupat, khususnya TNI yang terlibat agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. "Bantu rekan-rekan Polri dalam pengamanan dan selalu berkoordinasi di lapangan," pintanya. Ia meminta seluruh personil agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. Karena tugas yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari ibadah. "Jadikan tugas yang kita laksanakan saat ini sebagai ladang ibadah untuk diri kita, semoga apa yang kita lakukan saat ini di balas dengan kebaikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," harapnya. (Ete) |
Refdi Andri Seriusi Kasus Dugaan Penipuan Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur Posted: 11 May 2021 10:18 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Maluku sangat serius mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan Joseba F. Kelbulan dan Lambert W. Miru, Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur. Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si sendiri sangat mengatensi kasus ini, hingga turun tangan memberikan arahan. Sebab, perkara ini telah merugikan banyak orang. Arahan disampaikan Orang nomor 1 Polda Maluku itu pada saat dilakukan Gelar Perkara kasus itu di Ruang Rapat Utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (11/5/2021). Gelar perkara kasus yang menjadi perhatian publik ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Drs Jan de Fretes, M.M, Irwasda Maluku, Karo Ops, Direktur Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba, Kabidkum, Kabid Humas, Kabid TIK, Kasubdit Paminal Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. "Semua dokumen agar dicek keasliannya, sehingga dapat diungkap bahwa sumber dananya palsu, surat-surat palsu dan itulah pidananya lebih berat dari penipuan," pinta Kapolda. Selain itu, Kapolda meminta kepada penyidik agar melakukan pengecekan terhadap surat-surat yayasan untuk terus kembangkan. "Cek surat asal Yayasan ini, semua nama yang ada dalam surat-surat agar didalami," pintanya. Jenderal bintang 2 Polri di Maluku ini meminta agar penyidik dapat terus menelusuri jangan sampai ada dalang utama di balik kasus penipuan tersebut. "Telusuri siapa yang punya ide sesungguhnya karena keterangan dari Lambert Miru (sekretaris) bahwa pernah ada pertemuan di Jakarta. Jangan sampai ada aktor intelektualnya di Jakarta," pintanya. Mengenai barang bukti yang disita di Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), yaitu sebanyak 351 kotak, Kapolda berharap untuk terus dianalisa dan didalami. Terkait siapa yang memberikan perintah, dan bahkan menyiapkan kardus, amplop maupun lainnya. Sehingga barang bukti tersebut dapat dibuktikan ada hubunganya dengan kasus tersebut. "Orang-orang yang menyiapkan barang bukti juga harus kita urut dan periksa agar ada penghubung antara tersangka dan barang bukti," pintanya. Mantan Kakorlantas Polri itu menekankan agar kasus ini dapat dianalisa secara tajam, baik terhadap barang bukti, tersangka, motif, dan modusnya. Sebab, dapat berpengaruh pada putusan hakim. "Tim kita harus kuat dan ekstra dalam bekerja karena korbannya cukup banyak sekitar 350 orang. Kabid Humas agar sampaikan ke media sampai ke pelosok-pelosok, yakinkan masyarakat bahwa Yayasan Anak Bangsa ini merupakan penipuan, semua perkembangan kasus ini sampai P21 harus diberitakan," pintanya. Kapolda meminta tim penyidik untuk senantiasa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Ini dilakukan agar tidak terjadi hambatan dalam proses penanganannya hingga tuntas. "Periksa Kesehatan tersangka agar tidak ada alasan sakit selama kasus ini berjalan dan libatkan Psikolog dalam pemeriksaan agar dapat dinilai apakah tersangka konsisten dalam memberikan keterangan," bebernya. Dalam penanganan kasus ini, Kapolda meminta kepada Direktur Krimsus dan Narkoba agar bisa membantu Direktur Reskrimum Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. "Untuk Aset yang diamankan, Direktur Krimum agar berkoordinasi dengan Kapolresta Ambon untuk mengamankannya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," pintanya. Senada, Wakapolda Maluku Jan de Fretes meminta Kabid Humas agar setiap perkembangan kasus harus disampaikan ke masyarakat. "Harus disampaikan ke masyarakat sehingga mereka yakin kalau ini kasus penipuan sehingga tidak ada lagi polemik," pintanya. Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno dalam paparannya menyampaikan pada tanggal 7 Mei 2021 di Desa Liliboy, pihaknya melakukan penyitaan dan mengamankan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 12 karton rokok gudang garam, dan 2 karton aqua berisi 351 kotak. Setiap kotak berisi kertas (seperti bal uang), foto, nama dan tertera jumlah uang. Barang bukti ini, kata Harno, adalah yang selama ini digunakan oleh tersangka untuk meyakinkan para korban bahwa bantuan yang akan diterima sudah ada. "Dalam proses penyitaan barang bukti ini disaksiakan oleh Raja dan Tokoh masyarakat Liliboy," katanya. Selain itu, pihaknya juga telah menyita barang bukti lain seperti buku tabungan BRI atas nama Josefa Kelbulan, dan 40 Dokumen Yayasan Anak Bangsa. "Sampai saat ini terdata ada 14 Saksi/korban yang menyerahkan uang secara langsung kepada Josefa sebanyak Rp.3.903.000.000, dan Lamberd Miru sebanyak Rp.758.500.000. Sehingga total uang yang diterima oleh Josefa dan Lambert Miru adalah Rp.4.611.500.000," ungkapnya. Harno mengungkapkan, pihaknya terus menelusuri ke mana aliran uang tersebut. "Aliran uang akan terus kami telusuri dan mungkin akan muncul tersangka-tersangka baru," katanya. Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri juga memberikan masukan agar Direktorat Reskrimum dapat berbagai tugas dan membuat Posko pengaduan. Karena kasus ini memiliki efek yang luar biasa. "Penyidik harus lakukan Anev/gelar setiap hari agar kegiatan besok dapat dirumuskan dengan tepat," pintanya. Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, menegaskan, kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku. Karena banyak memakan korban masyarakat. Olehnya itu, Polda Maluku menghimbau kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan dari Yayasan Anak Bangsa ini agar dapat melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat di wilayah masing-masing. "Kami minta masyarakat yang jadi korban dapat melaporkan kepada Polsek-polsek atau Polres-polres maupun di Polda Maluku," katanya. Di sisi lain, juru bicara Polda Maluku ini mengaku terhadap kasus ini pihaknya juga akan menjerat tersangka dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita juga akan menjerat tersangka dengan Undang-undang TPPU," tandasnya. (Ete) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |