Ini Pesan Bodewin Wattimena saat Lantik Raja Defenitif Latulahat

Ini Pesan Bodewin Wattimena saat Lantik Raja Defenitif Latulahat


Ini Pesan Bodewin Wattimena saat Lantik Raja Defenitif Latulahat

Posted: 12 Jun 2022 06:30 PM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Negeri Latulahat Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akhirnya memiliki Raja defenitif, dengan dilantiknya Audy Salhuteru sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Periode 2022- 2028 sesuai SK Wali Kota Nomor 357/2022.

Acara pelantikan yang berlangsung Jumat (10/6/2022) di Balai Kota, dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang hadir bersama unsur Forkopimda,Anggota DPRD, dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat dalam arahannya menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani Raja Latuhalat defenitif, yakni pertama, segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali kondisi masyarakat negeri Latuhalat.

"Hal ini penting karena setelah dilantik Raja harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan seluruh negeri karena Raja adalah pemimpin sekaligus pelayan bagi seluruh masyarakat bukan kelompok masyarakat tertentu saja," katanya.

Kedua, pengentasan kemiskinan dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting sebagai pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Karenanya, Raja dituntut agar dapat melakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon dan seluruh jajaran dalam mengatasi persoalan tersebut.

Ketiga, Penjabat Wali Kota meminta Raja untuk mengelola anggaran dana desa dengan baik dan transparan.

"Sebagai Penjabat Wali Kota saya tidak menginginkan para kades atau raja nantinya bermasalah dengan dana desa, karena itu lakukan pengelelolaan dana desa dengan baik dengan membangun koordinasi dengan seluruh pihak," pinta Wattimena.

Keempat, Raja Latulahat agar dapat bermitra dengan bermitra dengan Saniri Negeri untuk kemajuan dan pembangunan negeri. Kelima, memberdayakan PKK agar para perempuan di negeri dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Negeri.

Selanjutnya yang keenam, Raja Latuhalat diminta Penjabat Wali Kota, untuk menjadi pemimpin yang inovatif dan dapat  memembawa perubahan bagi Negeri. Ketujuh, di era keterbukaan informasi saat ini, kepala pemerintahan Negeri tidak boleh risih atau anti terhadap keluhan, masukan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan,

"Siapapun dia dan apapun masukan yang disampaikan, raja harus terbuka menerima, karena itu semua demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak dapat mengoreksi, dan mengevaluasi diri kita sendiri, kita butuh masukan dari pihak luar dan masyarakat sebagai bagian dari upaya mereka untuk membantu pemerintah untuk memperbaiki kinerja," bebernya.

Kedelapan, Raja Latuhalat Defenitif diharapkan untuk selalu berkonsultasi dengan Camat apabila terdapat permasalahan di Negeri ataupun hal-hal yang membutuhkan petunjuk. Kesembilan, Raja Latuhalat, agar turut mendukung 11 Kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Raja Latuhalat defenitif, Silahkan menindaklanjuti kebijakan prioritas dengan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Negeri," pungkasnya (DiskminfoAmbon)

Bodewin Wattimena Minta Maaf ke Wartawan Atas Insiden Batasan Ruang Gerak

Posted: 12 Jun 2022 06:05 PM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh wartawan terkait insiden pembatasan ruang gerak wartawan, saat meliput kegiatan pelantikan raja Negeri Latuhalat, di Unit Layanan Administrasi (ULA) Balai Kota Ambon.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi itu akan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, untuk tidak membatasi kinerja wartawan.

"Saya sendiri tidak mengetahui insiden itu. Namun atas nama Pemerintah Kota Ambon, saya minta maaf terkait insiden itu. Ini  tentunya jadi catatan bagi kami, " kata Penjabat kepada wartawan di Balai Kota Ambon, seusai pelantikan Raja Negeri Latuhalat, Jumat (10/6/2022) siang.

Penjabat menegaskan, wartawan merupakan mitra kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk dapat menyampaikan berbagai kebijakan kepada masyarakat luas. Selama ini kemitraan tersebut terjalin sangat baik, dibawah koordinasi Bidang IKP – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon.

"Pers itu teman dan sahabat kita. Sehingga insiden itu merupakan kesalapahaman dan miskomunikasi," ucapnya.

Dirinya berjanji, akan memberikan teguran keras kepada pihak yang melakukan pelarangan terhadap wartawan ketika meliput.

"Sudah langsung diberikan teguran, dan sudah diperintahkan selama saya tidak keluarkan perintah, maka jangan lakukan,"terang Penjabat.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Josi Lopies, mengakui pembatasan ruang gerak wartawan dilakukan karena di area belakang Penjabat Wali Kota bersama Forkopimda harus disterilkan apalagi kegiatan tersebut disiarkan melalui live streaming.

"Jadi  bukan melarang tidak boleh ambil gambar, cuma daerah di belakang Paenjabat Wali Kota dan Forkopimda yang disterilkan,"ucapny

Sebelumnya, Pelantikan Raja defenitif Negeri Latuhalat, sempat diwarnai insiden kecil karena personel Satpol PP Kota Ambon meminta wartawan untuk tidak mendekat ke area panggung pelantikan. (DiskominfoAmbon)

Pemkot Ambon Prioritas 9 Negeri Adat Miliki Raja Defenitif

Posted: 12 Jun 2022 05:55 PM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM - Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Latuhalat, membawa angin segar bagi 9 (sembilan) negeri adat lainnya di kota Ambon yang belum memiliki Raja defenitif.

Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena mengakui, suksesi kepemimpinan di negeri – negeri adat, turut menjadi hal prioritas untuk diselesaikan.

"Masih terdapat 9 negeri di kota Ambon yang menjadi pekerjaan rumah untuk diselesaikan,  yakni Negeri Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Naku, Seilale, Batu Merah, Urimessing dan Amahusu," kata penjabat di sela – sela  Pelantikan Raja Latuhalat, Jumat (10/6/2022) di Balai Kota.

Dijelaskan Penjabat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan membiarkan negeri adat berlarut – larut tanpa Raja defenitif, karena hal itu akan merugikan masyarakat di negeri tersebut.

Olehnya itu semua proses suksesi yang sedang berlangsung di negeri- negeri adat akan dikawal dan dipastikan berjalan sesuai mekanisme, sebagaimana yang terjadi di negeri Latuhalat.

"Kita lihat negeri Latuhalat dimana semua proses sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang dimulai dari bawah, yakni penetapan mata rumah perentah, musyawarah saniri, penjabat pemerintah negeri, camat, bagian pemerintahan sampai hearing di DPRD, semua dilakukan sesuai mekanisme," ungkapnya.

Menurut Penjabat, proses suksesi kepemimpinan di negeri  adat tidak semua berjalan mulus. Ada saja kendala yang dihadapi, utamanya dari pihak atau kelompok yang keberatan dan tidak puas.

"Semua kendala yang dihadapi masih dalam ambang batas kewajaran sebuah proses penyelanggaraan pemerintahan oleh karena itu jika ada pihak – pihak yang keberatan terhadap keputusan yang diambil Pemkot silahkan menempuh jalur hukum, karena kita tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.

Ditandaskan  Penjabat, dari 9 Negeri yang belum memiliki raja defenitif, dua diantaranya tengah berproses di pengadilan yakni Negeri Passo dan Batu Merah. Sementara yang dalam proses musyawarah di negeri masing – masing akan di dorong untuk segera dapat diselesaikan.

"Yang masuk ke proses hukum kita tunggu hasilnya, tapi yang masih dalam proses musyawarah, Pemkot bisa fasilitasi agar cepat selesai, dan bila perlu kita panggil dan dibicarakan dengan baik supaya bisa dilantik secepatnya seperti Negeri Latuhalat di hari ini," pungkasnya. (DiskominfAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+