Bobby Kin Palapia Akui Humas Pemprov Maluku Taat Mendagri

Bobby Kin Palapia Akui Humas Pemprov Maluku Taat Mendagri


Bobby Kin Palapia Akui Humas Pemprov Maluku Taat Mendagri

Posted: 14 Aug 2018 12:26 PM PDT

Bobby Kin Palapia Akui Humas Pemprov Maluku Taat MendagriAMBON, LELEMUKU.COM - Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku taati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan mengusulkan pengisian jabatan Administrator dan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas. Hal ini dikatakan Kabag Humas Setda Maluku, Bobby Kin Palapia kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/8).

Sebagai tindak lanjut dari Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD telah ditetapkan Pergub Provinsi Maluku nomor 63 tahun 2017 tanggal 15 Desember 2017 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan nomor 64 tahun 2017 tanggal 15 Desember 2017 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD di Lingkungan Pemda Provinsi Maluku.

"Sesuai dengan surat Mendagri nomor 060/9187/OTDA tanggal 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Cabang Dinas dan UPTD, pada angka 3 huruf b ditegaskan bahwa Pelantikan Pejabat UPTD dan Cabang Dinas dimaksud dilaksanakan paling lambat pada awal Januari 2018," ungkapnya.

Merujuk peraturan dan surat Mendagri tersebut, terang Palapia, Pemda Provinsi Maluku telah mentaatinya dengan mengusulkan Pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas pada UPTD dan Cabang Dinas melalui surat Plt Gubernur Maluku Nomor 824/1021 tanggal 2 April 2018.

"Namun usulan tersebut tidak dapat disetujui oleh Mendagri dengan alasan kewenangan Plt gubernur terbatas sehingga surat tersebut tidak dapat disetujui oleh Mendagri sampai tahapan Pilkada Serentak 2018 selesai," jelas mantan Kasipenkum Kejati Maluku itu.

Lanjut Palapia, setelah masa cuti kampanye gubernur definitif Maluku, Said Assagaff berakhir, Pemprov Maluku kembali mengusulkan dengan surat Gubernur Maluku nomor 800/1950 tanggal 10 Juli 2018. Sayangnya, balasan surat Mendagri Nomor 800/6055/OTDA tanggal 27 Juli 2018 yang isinya, pengisian dan pelantikan ditunda sampai dengan dilantiknya Gubernur Maluku Terpilih.

"Atas dasar tersebut, kami menilai penundaan dimaksud bertolak belakang dengan surat Mendagri nomor 060/9187/OTDA tanggal 6 November 2017 perihal Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Cabang Dinas dan UPTD," tukasnya.

Palapia menambahkan, akibat dari penundaan pelantikan pejabat dampaknya menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik di Maluku.

"Akibat dari penundaan pelantikan pejabat dampaknya menghambat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik di Maluku. Dengan demikian, maka Pemprov Maluku tidak bertanggungjawab apabila terjadi permasalahan di kemudian hari," tegas Palapia.

Maluku yang merupakan provinsi kepulauan dengan luas laut lebih dari 93 persen, harus ditangani secara cermat dan khusus. Contohnya, di sektor perikanan, banyak kewenangan Pemprov yang dialihkan ke Pempus. Demikian juga banyak kewenangan Pemkab yang dialihkan ke Pemprov. Kondisi provinsi yang demikian, maka kebutuhan akan pembentukan cabang dinas di 12 gugus pulau sangat dibutuhkan.

"Tujuannya hanya satu, bagaimana masyarakat dapat mengakses pelayanan publik tanpa harus ke ibu kota provinsi. Pembentukan cabang dinas di 12 gugus pulau adalah kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya besar dan waktu yang lama guna pengurusan berbagai hal yang kewenangannya telah ditarik ke provinsi," jelasnya.

Oleh karena itu, tukas Palapia, Pemprov Maluku mengharapkan ketegasan dan konsistensi pemerintah dalam menaati pelaksanaan Permendagri serta surat Mendagri dimaksud.

"Diharapkan ketegasan dan konsistensi pemerintah dalam menaati pelaksanaan Permendagri serta surat Mendagri dimaksud," tukasnya.

Guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, Palapia mengharapkan agar pengisian dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Cabang Dinas dan UPTD tidak ditunda.

"Guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik diharapkan agar Mendagri dapat melihat hal ini sebagai satu kebutuhan birokrasi pemerintahan dalam rangka pelayanan publik," harapnya.(HumasMaluku)

Kominfo dan PGI Gelar Dialog dan Literasi Media di Ambon

Posted: 14 Aug 2018 11:52 AM PDT

Kominfo dan PGI Gelar Dialog dan Literasi Media di AmbonAMBON, LELEMUKU.COM - Kementerian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Konunikasi Publik (IKP) berkerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menggelar dialog dan literasi media, Selasa (14/8). Kegiatan yang mengusung tema "Taat Agama, Bergaul Harmonis, Sopan Berkomunikasi" digelar di Hotel Santika, Ambon, dibuka Direktur  LLI IKP Bambang Gunawan.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pemuda dan mahasiswa tersebut menghadirkan pembicara; Kepala Tim Komunikasi Menko Polhukam Fariza M. Irawadi, serta Ketua PGI Pendeta Albertus Patti.

Diskusi yang dipandu Kasubdit LLI Hypolitus Layanan, dihadiri pula oleh Kepala Dinas Komunikasi Ambon ibu Frona Koedoeboen. Selain diskusi acara juga dilengkapi dengan pelatihan untuk membuat konten positif baik bentuk teks maupun meme dan infografis yang dipandu tim Jaringan Pemberitaan Pemerintah (JPP) IKP KemenKominfo.

Dalam sambutan pembukaan Bambang menyampaikan saat ini masyarakat Indonesia  sudah masuk dunia global melalui internet dengan sarana media sosial yang namanya instagram, twitter, youtube dan lain-lain. Meminjam Marshall Mcluhan, dunia telah menjadi kampung global (global village), bukanlah sebuah ungkapan yang berlebihan. Yang populer di Indonesia sekarang adalah orang posting di facebook, posting di instagram, posting di twitter.

Hal itu sesuai hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)  tahun 2017. APJII mencatat bahwa jenis layanan paling banyak diakses oleh pengguna internet adalah chatting (89,35%) dan media sosial (87,13%).

"Sekarang ini kita lebih sering berkomunikasi dan berkoordinasi melalui whatsapp grup. Karena lewat chatting di media sosial, pesan singkat bisa langsung terbaca dan terbuka di grup dan forum yang aktif. Selain untuk berkomunikasi, saya juga memanfaatkan media sosial untuk eksis. Saya kadang-kadang foto tempat jalan-jalan yang indah. Atau juga foto acara-acara yang saya hadiri. Lalu saya pasang di instagram. Karena sekarang yang diincar orang adalah kenang-kenangan, memori, dan pengalaman-pengalaman. Itu yang ditonjolkan. Kemudian dipasang untuk selama-lamanya di Facebook, dipasang di Instagram, dan dikeluarkan di youtube," jelas Bambang.

Kebanyakan pengguna media sosial adalah Generasi Y atau Generasi Milenial (rentang usia 20-34 tahun) yang lahir sebagai digital native, di mana internet merupakan bagian integral dari kehidupan mereka.

APJII mencatat bahwa pengguna internet terbanyak berada pada rentang usia 19-34 tahun (sebanyak 49,52%). "Sayangnya, generasi muda kita belum dibekali dengan pengetahuan dan kesadaran mengenai bagaimana bermedia sosial yang bijak. Hasilnya, media sosial banyak dimanfaatkan sebagai wadah penyebaran konten negatif berupa hoax, ujaran kebencian, fake news, dan radikalisme," jelas Bambang.

Gempuran informasi hoax di medsos berpengaruh pada persepsi masayarakat. Sebagian besar berita bohong tersebut bahkan berpotensi merusak sendi-sendi kebangsaan.

"Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama untuk mengatasi penyebab juga pencegahan dan penyebarannya. Betapa bahayanya jika isu-isu SARA merebak dan menyebar di tengah kondisi masyarakat yang tidak siap menerima gempuran informasi tersebut.  Untuk itulah, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab perlu dilaksanakan guna menciptakan warganet yang cerdas dan bijak dalam memilah informasi," jelasnya.

Terkait dengan hal itu, kata Bambang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo menyusun berbagai strategi.  Pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara gencar melakukan kegiatan literasi media untuk mengedukasi masyarakat dalam bermedia sosial. Salah satunya adalah dengan menggandeng organisasi keagamaan, seperti PGI dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

Kedua, Pemerintah dan DPR telah mengeluarkan Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang  Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini dibuat untuk melindungi kepentingan negara, rakyat, dan swasta dari kejahatan siber. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah telah memblokir lebih dari 860 ribu situs yang memuat unsur radikalisme dan pornografi.

Selanjutnya, Kominfo juga telah meluncurkan portal khusus untuk melayani pengaduan masyarakat jika masyarakat menemukan ada konten negatif di internet. Namanya situs aduankonten.id.

Generasi kids jaman now yang eksis di media sosial, bisa melapor jika ada konten informasi yang berifat hate speech, harassment, rude, atau threatening.

"Adik-adik bisa memanfaatkan fitur tersebut untuk memberantas konten negatif," katanya.

Menghadapi tahun politik 2019, di mana akan digelar pilpres, juga pemilihan legislatif,  pada 17 April 2019, negara dan agama harus selalu berjalan beriringan dan saling memperkokoh. Peran penyuluh agama penting untuk menghadirkan agama yang ramah terhadap umatnya dan umat agama lain.

Pemerintah dan pemuka agama harus selalu bekerja sama untuk membangun Indonesia yang kokoh. Selain toleran dan saling pengertian, juga harus bekerja sama untuk meningkatkan saling pengertian antaragama, antaretnis, dan antar status sosial.

"Kami sebagai pemerintah, berterima kasih atas partisipasi, kerelaan, dan keikhlasan Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian telah ikut berperan menjaga persatuan dan kesatuan. Luar biasa atas komitmen Saudara dalam memperkuat kerukunan bangsa dan memperkokoh NKRI, memperkokoh Pancasila, serta memperkokoh Bhinneka Tunggal Ika. Kami sebagai pemerintah, juga mengajak adik-adik kids jaman now ini, untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam menyebarkan, konten-konten yang positif tentang Pileg dan Pilpres 2019. Jadikan ini sebagai momentum pesta demokasi di negara kita yang akan kita sambut dengan suka cita," ajak Bambang.

Ditambahkannya, Kebinekaan yang dianugerahkan Tuhan pada Indonesia patut dan perlu disyukuri atas kodrat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultural, berbeda-beda budayanya, berbeda adat istiadat, berbeda-beda tradisi-tradisi. Begitu juga perbedaan pilihan dalam demokrasi, itu adalah hal yang biasa.

"Banyak pihak yang menginginkan perpecahan. Namun, saya sampaikan disini, jangan sampai persatuan, kerukunan, persaudaraan kita retak gara-gara masalah pemilihan pemilu. Karena yang namanya pemilu itu setiap lima tahun akan ada terus. Ini adalah pesta demokrasi yang ada di negara kita. Akan sangat besar ongkos sosialnya apabila persaudaraan kita, kerukunan kita retak gara-gara urusan pemilihan presiden," pinta Fariza M Irawadi dalam sesi diskusi.

Fariza atau biasa dipanggil Caca yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Sinergi Media Sosial (Siman) Pusat, mengajak para pemuda lebih banyak menyebarkan informasi positif. 

"Mari isi kehidupan dan dunia medsos dengan hal yang positif," ajak dia. (JPP)

Andap Budhi Revianto Gelar Nobar Film Mendaki Puncak Cartenz

Posted: 14 Aug 2018 09:37 AM PDT

Andap Budhi Revianto Gelar Nobar Film Mendaki Puncak CartenzAMBON, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irejn Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., menggelar nonton bareng dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) yang ke-70, bertempat di Studio 1 XXI ACC Passo Ambon, Selasa (14/8).

Dalam acara nobar tersebut dihadiri Waka Polda Maluku Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si., M.M., Irwasda Maluku Kombes Pol. Purwolelono, S.IK., M.M., para Pejabat Utama Polda Maluku, Pejabat Ketua Bahyangkari Daerah Maluku, para Polwan Polda Maluku dan Bhayangkari.

Film pendek yang berjudul Mendaki Puncak Cartenz ini menceritakan tentang 24 Polwan terpilih seluruh Indonesia yang diberi kesempatan untuk mendaki dan menginjakkan kaki serta mengibarkan bendera merah putih di puncak Cartenz setinggi 4.884 Mdpl yang terletak Pegunungan Jayawijaya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua guna memperingati HUT Polwan 2018 serta HUT Republik Indonesia yang ke 73.(HumasPoldaMaluku)

Richard Louhenapessy Buka Pertemuan Guru Kebhinekaan

Posted: 14 Aug 2018 07:56 AM PDT

Richard Louhenapessy Buka Pertemuan Guru KebhinekaanAMBON, LELEMUKU.COM - Walikota Ambon, Provinsi Maluku, Richard Louhenapessy membuka Pertemuan Guru Kebhinekaan yang berlangsung di SMPN 9 Ambon, Senin (13/8).

Kegiatan yang digagas oleh Yayasan Cahaya Guru Bekerjasama dengan Yayasan Delapan Kota Ambon dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon akan berlangsung selama dua hari, 13 - 14 Agustus 2018.

Dalam Sambutannya Walikota mengakui, pertemuan yang mengambil tema Guru Bacarita: Kebhinekaan dalam Kearifan Lokal ini sangat penting sekali ditengah-tengah kondisi bangsa yang sementara mempersiapkan diri merayakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang ke 73.

Dikatakan, dalam konteks kebhinekaan, guru menjadi salah satu yang terdepan dalam kesuksesan pendidikan karakter anak dalam memahami dan mempraktikkan kebhinekaan. Guru dituntut mampu mengolah situasi agar siswa memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis atau critical thinking, kreatif dan inovatif atau creativity, kolaboratif atau collaboration dan komunikatif atau communication.

Walikota menjelaskan, menghadapi problematika kebhinekaan, guru harus bisa mengajak siswa lebih aktif memecahkan masalah, bekerja dalam tim, saling menghormati dan menghargai, dengan konten utamanya adalah nilai-nilai Pancasila. Di sini, seorang guru harus melekat dengan anak didiknya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon,Fahmy Sallatalohy menyampaikan, Kegiatan Pertemuan Guru Kebhinekaan dalam Kearifan Lokal benar-benar memberikan inspirasi bagi Dinas Pendidikan Kota Ambon, untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan problem-problem sosial kemasyarakatan.

Kadis berharap, kedepannya semua sekolah bisa melaksanakan kegiatan seperti ini dalam rangka pengembangan hubungan keagamaan, sosial kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan pendidikan. (DiskominfoAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+