Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD 2018, Barnabas Orno Ungkap Realiasi Capai Rp3 Triliun

Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD 2018, Barnabas Orno Ungkap Realiasi Capai Rp3 Triliun


Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD 2018, Barnabas Orno Ungkap Realiasi Capai Rp3 Triliun

Posted: 24 Jul 2019 08:03 AM PDT

Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD 2018, Barnabas Orno Ungkap Realiasi Capai Rp3 TriliunAMBON, LELEMUKU.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Nathaniel Orno mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyerahkan langsung dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Ketua DPRD Maluku, Mudzakir Assagaff dalam Rapat Paripurna menyampaikan Rancangan Perda Provinsi Maluku tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada dewan pada Kamis (17/07/2019).

LPJ TA 2018 tersebut telah diperiksa oleh oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan bersama dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku.

Wagub dalam sambutannya mengatakan, salah satu asas Pemerintahan Daerah yang baik, adalah asas Akuntabilitas yang mengharuskan Pemerintah daerah mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan, salah satunya adalah mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Hal ini sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang RI Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Orno menyatakan, Laporan Keuangan Pemprov Maluku merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran dan barang/aset Provinsi Maluku sesuai regulasi yang berlaku.
Dijelaskan, berdasarkan Perda Provinsi Maluku Nomor 4/ 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2018 dan Perda Nomor 39/2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2018, telah ditetapkan Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp3.479 trilyun dan terealisasi sebesar Rp3,074 trilyun atau 88,37 persen.

"Pendapatan Daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 455,799 milyar rupiah, Dana Perimbangan sebesar 2,608 trilyun rupiah, Transfer Pemerintah Pusat Lainnya sebesar 9,125 milyar rupiah dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah sebesar 264 juta rupiah,''jelas Wagub

Selanjutnya, pada sisi Anggaran Belanja Daerah ditetapkan sebesar 3,298 trilyun rupiah dan terealisir sebesar Rp2,899 trilyun atau 87,88 persen, yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp2,292 trilyun, Belanja Modal sebesar Rp601,514 milyar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp5,145 milyar dan Belanja Transfer sebesar Rp169,872 milyar.

Dari sisi Pembiayaan Daerah, bersumber dari Penerimaan Pembiayaan ditetapkan Anggaran sebesar 10,612 milyar rupiah dan terealisir sebesar 8,912 Milyar rupiah atau 83,98 persen. Lebih lanjut pada komponen Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan Anggaran sebesar 1,7 milyar rupiah, namun sampai dengan akhir  tahun anggaran tidak terdapat realisasi  atas pengeluaran pembiayaan tersebut, sehingga dari sisi pembiayaan diperoleh Penerimaan Pembiayaan Netto sebesar 8,912 milyar rupiah.

"Bila dilakukan matching secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2018, maka realisasi Pendapatan Daerah sebesar 3,074 trilyun rupiah diperhadapkan dengan realisasi Belanja Daerah sebesar 2,899 trilyun rupiah dan Transfer sebesar 169,872 milyar rupiah, maka terdapat surplus sebesar 5,654 milyar rupiah. Dari surplus sebesar 5,654 milyar rupiah tersebut, jika ditambahkan dengan Pembiayaan Netto sebesar  8,912 milyar rupiah, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2018 sebesar 14,566 milyar rupiah," ungkap Wagub.

Masih kata Wagub, Neraca Pemprov Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku. Neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2018 ditutup dengan posisi Aset dan Kewajiban ditambah ekuitas masing-masing sebesar Rp5,054 trilyun.

Disebutkan, dari sisi Aset per 31 Desember 2018 sebesar Rp5,054 trilyun terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp60,351 milyar, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp577 milyar rupiah, Aset Tetap Netto sebesar Rp3,89 trilyun, Dana Cadangan sebesar Rp10,284 juta, dan Aset Lainnya sebesar Rp452,035 milyar . Sedangkan posisi Kewajiban dan Ekuitas per 31 Desember 2018 masing-masing sebesar Rp350,025 milyar dan Rp4,683 trilyun.

"Dari sisi Laporan Operasional yang menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas akuntansi dan entitas pelaporan, menghasilkan pendapatan-LO sebesar Rp3,219 trilyun,  beban-LO sebesar Rp2,75 trilyun,  sehingga terjadi surplus operasional sebesar Rp469,176 milyar. Adapun defisit dari kegiatan non operasional Rp34,569 milyar dan defisit dari pos luar biasa sebesar Rp5,145 milyar. Dari Surplus operasional  sebesar Rp469,176  dikurangi dengan Defisit Kegitan Non Operasional dan Defisit dari Pos Luar Biasa sebagaimana kami sebutkan sebelumnya, maka diperoleh Surplus LO sebesar Rp246,169 milyar," ujar dia.

Ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang mengalami defisit, maka adanya Surplus LO tahun 2018 sebesar Rp246,169 milyar, menunjukan adanya perbaikan dalam kinerja keuangan Pemprov Maluku.

"Pertanggungjawaban APBD yang saya sampaikan sebelumnya, adalah merupakan hasil pelaksanaan program kegiatan prioritas Tahun Anggaran 2018, yang merupakan wujud nyata dari penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RKPD Tahun 2018," tandas wagub (HumasMaluku)

Murad Ismail Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi Maluku

Posted: 24 Jul 2019 07:42 AM PDT

Murad Ismail Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama di Provinsi MalukuAMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku, Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail melantik serta mengambil sumpah 10 pejabat tinggi pratama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Pelantikan yang berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur,  Selasa (23/07/2019)  dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekretaris Daerah Maluku, Hamin bin Thahir, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Haryono Triyono,  Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, Rektor Unpatti, M.Sapteno serta pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku.

Ke-10 pejabat eselon II yang dilantik  berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No 114 Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019, masing-masing  Luthfi Rumbia yang semula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menempati jabatan batu sebagai Staf Ahli Gubernur.

Pengganti Rumbia adalah Zulkifli Anwar yang sebelumnya menjabat Assisten III Sekda Bidang Pembangunan dan Ekonomi.

Posisi yang ditinggalkan Zulkifli Anwar, selanjutnya ditempati Kasrul Selang yang sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Martha Nanlohy yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku juga turut digeser. Ia kita menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Penggantinya adalah Fauzan Khatib yang sebelumnya menjabat Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Jabatan yang ditinggalkan Fauzan Khatib ditempati Suryadi Sabirin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Selain itu, ada juga Justini Pawa yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Haulussy dipercayakan sebagai Kepala Biro Perekonomian Daerah Setda Maluku.

Poppy Bachmid sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Pengurus Korpri dipercayakan mengemban tugas sebagai Kepala Biro Kesra setda Maluku.

Sementara Habiba Saimima yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata digeser sebagai sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara Ronny S Tairas yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Perekonomiam, dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Bergesernya posisi para pejabat tersebut membuat saat ini ada empat jabatan eselon II yang mengalami kekosongan yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktur RSUD dan Kepala BPSDM Maluku.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dengan pertimbangan seobyektif mungkin dan ditetapkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

"Penataan birokrasi yang kita lakukan pada hari ini, hendaklah dimaknai sebagai sebuah kebutuhan organisasi agar seluruh kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat di akselerasi yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku,'' ungkap gubernur.

Dikatakan, secara normatif, penataan birokrasi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Gubernur lantas menegaskan beberapa hal strategis yang harus dilaksanakan para pejabat yang sudah dilantik yakni, pertama segera lakukan konsolidasi internal dan kuasai betul tugas pokok dan fungsi pada jabatan dan tempat yang baru.

"Selesaikan rencana kerja dan rencana strategis masing-masing OPD dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku,"tegas gubernur

Kedua, pastikan kebijakan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar berpihak pada rakyat yang berbasis pada percepatan pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan prestasi serta pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, perkokoh jalinan kerja atau networking yang solid dan sinergitas melalui koordinasi dan komunikasi dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan semua pemangku kepentingan.

"Peka dan tanggap terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat," kata gubernur mengingatkan.

Keempat, memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

"Bekerjalah dengan keras, cerdas, jujur dan inovatif serta melayani masyarakat kita dengan hati, karena pemerintah itu hadir  pada hakekatnya untuk melayani masyarakat," tegasnya lagi.

Kelima, junjung tinggi integritas sebagai pejabat publik dan ASN serta pegang teguh sumpah janji yang telaH diikarkan.

"Dan hindari diri dari segala bentuk praktek KKN sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dan melayani," tandas gubernur. (HumasMaluku)

Syarif Hadler Wakili Kota Ambon Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama

Posted: 23 Jul 2019 05:55 PM PDT

MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Kota Ambon meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama Tahun 2019. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. Yohana S. Yembise dan diterima langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler bertempat di Ballroom Four Points – Makassar, Selasa (23/07/2019).

Ketua Tim Evaluasi Penghargaan KLA 2019 yang sekaligus Deputi IV Tumbuh Kembang Anak, Lenny Rosalin dalam sambutannya menyampaikan, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi yang diwujudkan dalam upaya-upaya konkrit yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

"Penghargaan KLA diawali dengan proses evaluasi secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen dan juga melibatkan Kementerian/Lembaga melalui 4 tahapan proses evaluasi, antara lain, Penilaian Mandiri yang dilakukan oleh masing – masing daerah, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Lapangan dan Verifikasi Final," jelasnya.

Ada lima kategori penghargaan Kota Layak Anak, yaitu mulai dari peringkat bawah Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2019 tersebut diberikan kepada 247 daerah, 135 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tingkat Pratama, 86 tingkat Madya, 23 tingkat Nindya, dan 3 tingkat Utama.

Selain Denpasar dan Surabaya, satu daerah lagi yang mendapatkan penghargaan tingkat Utama adalah Surakarta, namun belum ada satupun daerah yang mendapatkan tingkat tertinggi dari penghargaan tersebut.

Menteri PPPA dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menjadi perintis kota layak anak ketika masih menjadi Walikota Solo.
Dijelaskan undang-undang no. 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 mendorong pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak.

Dengan diraihnya penghargaan KLA, Wawali berharap kedepan bukan hanya DPPPAMD tetapi semua instansi-instansi terkait dapat terkoordinasikan dengan baik supaya kedepan Kota Ambon bisa naik satu tingkat lagi dari Pratama ke Madya.(DiskominfoAmbon)

Pusatkan Penyusunan APBD Kota Ambon, Antonius Latuheru Buka Sosialisasi Permendagri 33

Posted: 23 Jul 2019 05:18 PM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Provinsi Maluku, A.G.Latuheru saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 Tahun 2019 yang berlangsung di Meeting Room Marina Hotel, Selasa (23/07/2019), meminta setiap OPD untuk lebih memusatkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada kepentingan masyarakat.

Sekkot berharap, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan akuntansi serta pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi pada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Sehubungan dengan itu, lanjut Sekkot, Permendagri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020, merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun APBD yang menegaskan perlu adanya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020.

"APBD adalah salah satu instrumen yang penting dalam menggerakan perekonomian daerah. Oleh karena itu Pemkot Ambon perlu melakukan penyelarasan dengan kebijakan pembangunan nasional," jelas Sekkot.

Sekkot menambahkan, desentralisasi pengelolaan keuangan Daerah merupakan amanat reformasi dibidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan,akuntabel, dan partisipatif.

Dalam Permendagri ini, terdapat perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah, karena itu, setiap OPD diminta untuk lebih memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan proses APBD, pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020.

"Penyusunan KUA-PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2020 dan proses pembangunan nasional dalam RKPD dengan memperhatikan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah," ungkap Sekkot.

Sekkot juga menghimbau kepada setiap OPD agar secara tepat waktu, dapat menyampaikan laporan APBD semester I sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal, dalam menentukan langkah-langkah perbaikan kedepan.

"Apabila dapat dilaksanakan dengan baik, APBD Kota Ambon akan semakin baik dan pada akhirnya akan memberikan opini yg baik pula dalam akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah," demikian Sekkot.(DiskominfoAmbon)

Masuk 10 Besar Lomba Bhabinktibmas, Arthur Sarhelawan Raih Piagam dari Kapolda Maluku

Posted: 23 Jul 2019 04:36 PM PDT

Masuk 10 Besar Lomba Bhabinktibmas, Arthur Sarhelawan Raih Piagam dari Kapolda MalukuAMBON, LELEMUKU.COM - Personil Polda Maluku, terus mengukir prestasi ditingkat nasional. Setelah Ipda Arthur Rio Hurulean pada 2018 lalu, dan Bripka Bastian Tuhuteru yang menjadi polisi teladan Indonesia tahun 2019, kali ini giliran Bripka Arthur M Sarhelawan, yang berhasil masuk 10 besar pada lomba Bhabinktibmas terbaik tingkat nasional tahun 2019.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengungkapkan, dari ribuan anggota Polri se-Indonesia, yang mengikuti seleksi Bhabinkamtibmas terbaik tingkat Nasional yang diselenggarakan Mabes Polri, Bripka Arthur M Sarhelawan berhasil meraih peringkat 7.

"Yang mengikuti seleksi itu sekitar 15 ribu orang yang merupakan Bhabinkamtibmas diseluruh Indonesia. Seleksi itu dimulai dari tingkat Polres, Polda dan Mabes Polri. Hasilnya anggota kita Bripka Arthur M Sarhelawan mendapat peringkat 7, atau 10 besar Bhabinktibmas terbaik tingkat nasional tahun 2019,"jelas Roem, usai menghadiri penyerahan piagam dari Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, dilapangan Tahapary, Polda Maluku, Senin (22/07/2019).

Menurutnya, prestasi yang ditorehkan Bripka Arthur M Sarhelawan, membuat dirinya mendapatkan sejumlah penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

"Yang bersangkutan mendapatkan piala, sejumlah uang, pin emas, dan tiket holder untuk mengikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) 2020 mendatang. Dan itu diserahkan langsung oleh bapak Kapolri di Mabes Polri,"jelas dia. 

Juru bicara Polda Maluku ini menambahkan, tidak hanya mendapatkan penghargaan dari Kapolri, Bripka Arthur M Sarhelawan, juga menerima penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa. Penghargaan diserahkan Kapolda usai pelaksanaan apel pagi dilapangan Letkol CH Tahapary.

"Usai apel pagi tadi, pak Kapolda menyerahkan langsung piagam penghargaan dan sejumlah uang kepada Bripka Arthur M Sarhelawan, atas prestasi yang telah ia raih ditingkat nasional,"terangnya.

Penyerahan dari Kapolda itu, lanjut Ohoirat diberikan saat apel pagi personil Polda Maluku yang dihadiri  oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs Teguh Sarwono, Irwasda Maluku Kombes Pol Drs Sungkono, dan seluruh pejabat utama serta seluruh anggota Polri.

"Dalam amanatnya pak kapolda sampaikan personil Polda Maluku, harus semangat dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, dan bangsa dengan berlandaskan komitmen pada Catur Prasetya dan Tri Brata, "tuturnya.

Kapolda Irjen Pol. Royke turut mengucapkan terima kasih kepada Bripka Arthur M Sarhelawan, karena telah mengharumkan nama Polda Maluku, dikanca nasional.

Kapolda berharap, apa yang telah dilakukan oleh Bripka Arthur M Sarhelawan, Bripka Bastian Tuhuteru maupun Ipda Arthur Rio Hurulean, harus menjadi motivasi bagi seluruh personil yang ada di Maluku.

"Ini adalah contoh dan teladan bagi kita semua dalam meningkatkan prestasi, maupun pengabdian kita kepada masyarakat. Bagi personil yang lain agar selalu berbuat yang terbaik dalam melayani masyarakat, karena bapak Kapolri sudah berkomitmen akan memperhatikan setiap personil yang berprestasi,"tutur Kabidhumas meniru ucapan Kapolda. (HumasPoldaMaluku)
Bagi ke WA Bagi ke G+