Menuju New Normal, Jan Leonard De Fretes Kunjungi Ditlantas, Pusdokkes Polda Maluku dan Polresta Ambon

Menuju New Normal, Jan Leonard De Fretes Kunjungi Ditlantas, Pusdokkes Polda Maluku dan Polresta Ambon


Menuju New Normal, Jan Leonard De Fretes Kunjungi Ditlantas, Pusdokkes Polda Maluku dan Polresta Ambon

Posted: 04 Jun 2020 01:16 AM PDT


AMBON, LELEMUKU.COM – Jika sebelumya mengunjungi Dit Reskrimsus & Dit Resnarkoba, Kali ini Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, kembali melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi Kantor Ditlantas, Pusdokkes Polda Maluku dan Polresta Ambon, Kamis 4 Juni 2020.
Dalam kujunganya, Jenderal Bintang Saru ini, pihaknya ingin melihat secara langsung kesiapan personilnya dalam pelaksanaan tugas baik fasilitas / peralatan pendukung terutama dalam menyongsong Era New Normal di wilayah hukum Polda Maluku.
Dihubungi usai kegiatannya, Brigjen Pol Jan de Fretes, menyebutkan bahwa kunjungannya kali ini selain ingin memberikan arahan langsung bagi personilnya, dirinya juga ingin melihat mengecek secara langsung kesiapan operasional pelayanan masyarakat baik sarana dan prasarana.
"Selain memberikan arahan kepada anggota untuk meningkatkan kinerja dan bekerja secara profesional. Juga kita ingin melihat secara langsung kesiapan operasional pendukung terutama dalam melaksanakan tugas terutama dalam menghadapi New Normal," Kata Brigjen Pol Jan de Fretes.
Ia pun berpesan, bagi jajaran Ditlantas Polda Maluku agar armada yang dimiliki saat ini, baik kendaraan Roda empat dan roda dua dapat di rawat dengan baik untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam menciptakan kamtibcar Lantas
"Kendaraan patroli baik roda 4 maupun roda 2 agar dirawat dengan baik dan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam menciptakan kamtibcar Lantas dan pelayanan masyarakat terutama dala menyongsong Era New Normal.
Anggota dalam bertugas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan,"pesannya
Usai berkunjungn ke kantor Ditlantas Polda Maluku, Jenderal Bintang sati ini, pun menyambangi Pusdokkes polda Maluku. Disana dirinya berpesan agar para personil yang bertugas dapat bekerja secara profesional dan humanis utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kunjungan ke Dokkes juga mengecek sarana dan prasarana serta kesiapan anggota dokkes utk menyongsong New Normal. Selain itu juga bekerja secara profesional dan humanis. Pelayanan kesehatan tidak saja untuk anggota polri tapi juga kepada masyarakat,"ujarnya.
Diakhir kunjungannya, Waka Polda Maluku tak lupa menyambangi Polresta Ambon untuk melihat secara langsung kondisi para tahanan maupun fasilitasnya. "Protokol Kesehatan agar selalu diutamakan baik kepada tahanan maupun petugas jaganya,"Jelas Waka Polda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes. (HumasPoldaMaluku)

Richard Louhenapessy Resmikan Pasar Mardika Sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan

Posted: 03 Jun 2020 04:00 PM PDT

Richard Louhenapessy Resmikan Pasar Mardika Sebagai Kawasan Tertib Protokol KesehatanAMBON, LELEMUKU.COM – Cegah peningkatan kasus COVID-19 di Kota Ambon, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu, (3/6/2020) meresmikan Pasar Mardika sebagai Kawasan Tertib Protokol Kesehatan (KTPK).

Menurut Walikota, Kota Ambon saat ini sedang manghadapi masalah serius terkait COVID-19. Data terakhir penanganan COVID-19 Kota Ambon masih menunjukkan trend yang menjadi keprihatinan bagi Pemerintah dan juga masyarakat Kota Ambon. "Data menunjukkan dari 191 warga masyarakat terdapat 158 orang terkonfirmasi positif," jelas Walikota.

Menyikapi hal ini, lanjut Walikota, Pemerintah dengan segala upaya terus bekerjasama dengan seluruh stakeholders lain agar dapat mengendalikan dan menurunkan angka positif COVID-19.

"Pencanangan kawasan tertib protokol kesehatan yang dilakukan hari ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19. Suatu Gaya hidup baru dengan pola pendekatan yang benar dari aspek kesehatan," ungkap Walikota.

Walikota menambahkan, kawasan ini oleh Pemkot Ambon bersama TNI/Polri akan diterapkan protokol kesehatan secara baik dan akan dijadikan kawasan percontohan.

Protokol kesehatan dimaksud antara lain, menggunakan masker pada waktu kita berada di luar rumah, mengatur jarak sehingga kemungkinan terjangkitnya dapat di minimalisir atau dikurangi, Mencuci tangan pada tempat-tempat yang telah disediakan, hubungan sosial harus dijaga sehingga bisa menghambat penyebaran virus tersebut, jarak lapak antara satu pedagang dan pedagang lainnya juga akan diatur.

"Namun apapun langkah yang diambil Pemerintah, dukungan dan peran serta masyarakatlah yang menjadi kunci keberhasilan dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," jelas Walikota

Disampaikan juga, upaya lain yang dilakukan Pemkot Ambon untuk meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam mencegah pertumbuhan COVID-19 adalah diterbitkannya Peraturan Walikota Ambon (Perwali).

"Hari ini telah diterbitkan Peraturan Walikota Ambon nomor 16 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai diberlakukan pada senin, 08 Juni 2020," tegas Walikota.

Dijelaskan, agar Perwali ini dapat dipahami dan diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Ambon maka akan dilakukan sosialisasi selama empat hari kedepan.

Diketahui, dalam peresmian kawasan tertib protokol kesehatan dihadiri oleh Komandan Kodim 1504 Ambon, Letkol Kav Cecep Tendy Sutandi; Kapolresta Pulau Ambon dan PP.Lease, Kombes Pol Leo Simatupang; Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler; Sekertaris Kota Ambon, A.G. Latuheru; para pimpinan OPD, Camat, serta Lurah. (DiskominfoAmbon)
Bagi ke WA Bagi ke G+